KUKUHKAN PENGURUS ORGANISASI KEAGAMAAN, PJ BUPATI TUMIRAN HARAP PENGURUS BAWA NAMA BAIK DAERAH
Mulia-Puncak Jaya Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD), Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Katolik Daerah (LP3KD) dan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Bertempat di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (02/05/24).
Didalam peraturan bersama Menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2006, telah dijelaskan ada beberapa tugas yang harus dijalankan oleh lembaga ini untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama di masing-masing Daerah. Hal tersebut di pertegas oleh Pj Bupati Tumiran dalam sambutannya.
Pj Bupati Tumiran menyampaikan selamat atas amanah serta kepercayaan sebagai pengurus organisasi keagamaan yang hari ini resmi di kukuhkan.
“Pengukuhan ini sebagai tindak lanjut dari surat keputusan Bupati Puncak Jaya, atas penunjukan bapak ibu sebagai pengurus organisasi sosial keagamaan yang wajib dibentuk sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang ada. Dan ini menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk membentuk dan menetapkan dengan keputusan bupati” jelasnya.
Dirinya berharap pengurus dapat berinovasi untuk mengangkat nama baik daerah, membanggakan daerah dan juga mempromosikan daerah.
“Mari kita menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Puncak Jaya yang telah berjalan dengan sangat baik” pungkasnya.
(Valent)