Pembangunan

Tiga Drum Miras Dimusnahkan, Wujud Komitmen Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Puncak Jaya

Mulia – Puncak Jaya, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat bersama Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban yang dilakukan (25/06).

Kegiatan pemusnahan berlangsung di lapangan alun-alun kota baru mulia dan dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf. Bagus Irawan, M.Han, Kapolres Puncak Jaya AKBP. Yudho Wicaksono, SE., S.IK, Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, SE., MM, Anggota DPRK Puncak Jaya, Pj. Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE., MM., MH, pejabat eselon II, para Dansatgas, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat.

Dalam laporan Kasat Narkoba bahwa Barang bukti yang dimusnahkan berupa 3 buah drum kapasitas 200 liter bahan baku miras jenis cap tikus dan beberapa botol miras.

Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP. Yudho Wicaksono, SE., S.IK dalam sambutannya mengatakan dengan pemusnahan miras diharapkan menjadi peristiwa positif bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Puncak Jaya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membuang miras dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, serta oknum pembuat miras langsung dipulangkan ke kampung asalnya, disaksikan langsung oleh unsur forkopimda dan tamu undangan yang hadir.

Selain itu, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM mengatakan bahwa sangat disayangkan oknum pelaku adalah Masyarakat Nusantara sehingga oknum tersebut akan dipulangkan ke kampung asal “Oknum pembuat miras langsung dipulangkan hari ini juga dan domisili oknum akan dicabut dari wilayah Kabupaten Puncak Jaya serta Istri oknum yang adalah seorang PNS di Kabupaten Puncak Jaya akan diberikan surat mutasi pindah ke wilayah asalnya” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan kedepannya akan membuat Surat Keputusan Bupati terkait Pemberantasan Miras di Kabupaten Puncak Jaya “Kedepannya saya akan membuat surat keputusan terkait Pemberantasan Miras sehingga menjadi dasar bagi OKP, Pemuda maupun gereja untuk turun langsung memberantas pembuatan miras tanpa harus berkoordinasi lagi ke Pemerintah Daerah” tekannya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan minuman keras semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Puncak Jaya yang aman, mandiri dan sejahtera.

Related Articles

Back to top button