PROFIL DAERAH

bab_I_kondisi_umum

bab_II_gambaran_perekonomian

bab_III_kelembagaan_pemerintah_daerah

bab_VI_kesimpulan

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.   Kondisi Umum

Kabupaten Puncak Jaya dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 52 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Paniai, Mimika dan Perubahan Nama dan Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai di Wilayah Propinsi Daerah TK I Irian Jaya. Selanjutnya diperkuat dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong.

Seiring dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan, maka Kabupaten Puncak Jaya telah dimekarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak.  Saat ini Kabupaten Puncak Jaya terdiri dari

8 distrik Yaitu :

  1. Distrik Mulia
  2. Distrik Ilu
  3. Distrik Fawi
  4. Distrik Mewoluk
  5. Distrik Yamo
  6. Distrik Tingginambut
  7. Distrik Torere, dan
  8. Distrik Jigonikme

Sedangkan jumlah kampung yang semula terdiri dari 67 kampung, untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang terisolir di pedalaman maka dalam perkembangan selanjutnya telah dilakukan pemekaran kampung dari 67 kampung menjadi 302 kampung yaitu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor : 2 Tahun 2008. Luas wilayah Kabupaten

Puncak Jaya 6.477,65 KM2 dengan jumlah penduduk 256.314 jiwa (Februari 2013) yang sebagian besar tersebar dan bermukim di balik-balik gunung dan lembah dengan kondisi kehidupan yang serba terbatas.

1.2.   Geografis Kabupaten Puncak Jaya

Secara geografis Kabupaten Puncak Jaya berada pada posisi 137o 15” – 138O15’’ bujur timur dan 2o0” – 3o 0” lintang selatan.

Letak geografis Kabupaten Puncak Jaya berada di kawasan Pegunungan Tengah Provinsi Papua dengan keginggian antara 500 s/d 4.500 M di atas permukaan laut. 95% Wilayah Kabupaten Puncak Jaya merupakan wilayah yang berbukit-bukit dan bergunung-gunung dengan struktur tanah yang berbatu-batu, dan hanya kurang lebih 5% yang merupakan dataran rendah yaitu Distrik Fawi dan Torere.

Secara Administratif Kabupaten Puncak Jaya memiliki batas-batas sebagai berikut :

                Sebelah Utara        : berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Raya;

                Sebelah Timur        : berbatasan      dengan     Distrik     Karubaga    Kabupaten

Tolikara;

Sebelah Selatan  : berbatasan dengan Distrik Agadugume Kabupaten Puncak, dan distrik Tiom Kabupaten Lanny Jaya;

Sebelah Barat  : berbatasan dengan Distrik Sinak, Distrik Pogoma dan Distrik Doufo Kabupaten Puncak.

1.3.   Iklim Kabupaten Puncak Jaya

Meskipun secara umum kawasan Kabupaten Puncak Jaya termasuk beriklim tropis seperti kebanyakan daerah lainnya di Provinsi Papua, namun kawasan ini memiliki pula beberapa kondisi yang spesifik lokal.

Menurut Badan Metereologi dan Geofisika, curah hujan di kawasan Kabupaten Puncak Jaya terjadi hampir sepanjang tahun dengan jumlah curah hujan setahun mencapai 3.935 mm. Jumlah hari hujan rata-rata pertahun 206 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari yakni mencapai 456 mm, sedangkan curah hujan terendah terjadi pada bulan Nopember yakni mencapai 203 mm.

Suhu udara tertinggi 32o C, suhu udara terendah 9oC pada malam hari dan kelembaban udara rata-rata 83,7 %. Kabut sering terjadi pada pagi dan sore hari, sehingga sering menghambat/mengganggu lalu lintas penerbangan. Pada malam hari suhu udara cukup dingin. Di daerah pegunungan suhu udara mendekati titik beku.

Kecepatan angin rata-rata antara 1,0 – 2,4 knot/jam, penyinaran matahari antara 14,3 – 26,6, sedangkan kelembaban nisbi berkisar antara 75-85 %

 

1.4.   Hidrologi

Karakteristik sungai di kabupaten Puncak Jaya pada umumnya bermuara ke Pantai Utara Pulau Papua, dengan sungai utama adalah bagian hilir Sungai Mamberamo (Roufear). Sungai-sungai di daerah ini pada umumnya kecil-kecil dengan kondisi air dangkal dan deras. Kondisi drainase wilayah pada umumnya cukup baik. Hal ini terlihat dari keadaan hanya sebagian kecil wilayah yang tergenang yaitu sebagian dari wilayah Distrik Fawi dan Torere.

 

1.5.   Kondisi Demografis

Penduduk kabupaten Puncak Jaya terdiri atas  suku-suku asli yang mendiami kawasan pegunungan tengah yang terdiri dari :

–       seperti  Suku Lani/dani,

–       Suku Damal,

–       Suku Dawa,

–       Suku Wano,

–       Suku Nduga,

–       Suku Turu dan sebagian kecil suku lainnya (pendatang).

Pemukiman penduduk pada umumnya terletak di lembah dan lereng perbukitan pada ketinggian antara 500 – 2400 m di atas permukaan laut dengan distribusi penduduk yang tidak merapa.  Mata pencaharian penduduk kabupaten Puncak Jaya utamanya adalah pertanian, peternakan, dan Kerajinan tangan.

1.6.   Potensi Alam

Kabupaten Puncak Jaya memiliki Potensi alam yang sangat besar mulai dari potensi yang berupa hasil-hasil hutan, hasil tambang, kekayaan flora dan fauna  maupun keindahan alam.

 

a.  Potensi hasil hutan

Luas hutan Kabupaten Puncak Jaya sekitar 1.453,20 ha dengan potensi hasil hutan yang bisa diandalkan terutama di wilayah dataran rendah (Fawi dan Torere) antara lain, kayu Merbau, kayu Matoa,  kayu Bakau, kayu gaharu, rotan, dan hasil hutan lainnya.

b.  Kekayaan flora dan fauna

Di Kawasan Kabupaten Puncak Jaya terdapat aneka vegetasi seperti berbagai jenis anggrek, memiliki 20.000 – 25.000 jenis tanaman kayu,  terdapat 350 jenis burung, 101 jenis mamalia, 150 jenis serangga serta 329 jenis reptilia dan amphibi.

Khusus vegetasi jenis Anggrek, Kabupaten Puncak Jaya pernah berprestasi dengan menjadi duta Provinsi Papua dalam pameran Anggrek Tingkat Nasional Pada Tahun 2003.

c.  Keindahan alam

Kabupaten Puncak Jaya selain menghadirkan alam yang terkesan ganas karena berbukit-bukit bahkan bergunung-gunung, sesungguhnya didalamnya terdapat  keindahan alam yang memiliki potensi yang sangat besar di bidang pariwisata. Karena Keindahan alam yang ada di Kabupaten Puncak Jaya maka Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya kini mengembangkan Kota Mulia Sebagai Wisata Gunung.

d.  Potensi tambang

Tembaga dan Aluminium, sebagaimana hasil survai di wilayah Distrik fawi dan tidak menutup kemungkinan tersebar hampir diseluruh Distrik Kabupaten Puncak Jaya. Emas, seperti yang terlihat di Distrik Yamo dan

Mewoluk. Batubara, yang sementara akan dilakukan survai tahap awal di Distrik Fawi. Dan  Bahan galian golongan c, seperti batu, pasir dan kerikil.

BAB   II

GAMBARAN UMUM PEREKONOMIAN 

DI KABUPATEN PUNCAK JAYA

2.1  Penduduk 

Dalam pelaksanaan pembangunan, penduduk merupakan faktor yang sangat dominan. Penduduk tidak saja berperan sebagai pelaksana pembangunan tetapi juga menjadi sasaran pembangunan. Oleh karena itu perkembangan penduduk harus diarahkan pada peningkatan kualitas, pengendalian kuantitasserta pengarahan mobilitasnya mempunyai cirri dan karakteristik yang menunjang terdcapainya keberhasilan pembangunanh, yaitu meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Jumlah penduduk merupakan suatu potensi sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan dalam proses pembangunan, disamping juga sebagai konsumen dalam pembangunan. Peranan penduduk dalam pembangunan akan berhasil apabila memiliki kemampuan dalam menjawab semua tantangan dalam pembangunan baik posisinya sebagai pengelola sumber daya alam maupun sebagai pengguna/konsumen sumber daya alam.

Berdasarkan data dinas kependudukan Kabupaten Puncak Jaya, pada  bulan Februari 2013 jumlah penduduk Kabupaten Puncak Jaya mencapai 256.314 jiwa, yang tersebar dalam 8 wilayah administrasi distrik, dengan laju pertumbuhan penduduk berada pada level moderat sebesar 12%. Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Puncak Jaya didorong oleh terbentuknya kabupaten baru dan migrasi penduduk dari daerah lain dan terbukanya lapangan pekerjaan. Tingkat kepadatan penduduk masih relatif jarang yaitu 25 orang/km2, yang meningkat pada tahun 2013 menjadi 39,5 Orang/km.  Dilihat menurut distrik, sebaran penduduk Kabupaten Puncak Jaya belum merata. Distrik dengan jumlah penduduk terbanyak adalah distrik Mulia (87,248), disusul distrik Tingginambut (41,235), dan distrik Ilu (31,667) jiwa.

Komposisi jumlah penduduk Kabupaten Puncak Jaya dilihat dari Jenis kelamin, dan sebaran di setiap distrik serta jumlah kampung dan jumlah kepala keluarga disetiap distrik dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :

TABEL: II.1

JUMLAH PENDUDUK DAN LUAS WILAYAH 

KABUPATEN PUNCAK JAYA

KEADAAN BULAN FEBRUARI 2013

PROVINSI     :  PAPUA

KABUPATEN  :  PUNCAK JAYA

NO.

NAMA
DISTRIK

LUAS
WILAYAH

JMLH KAMPG

 KK 

 JUMLAH PENDUDUK  

 JUMLAH JIWA 

 L 

 P 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

MULIA

575.16

km2

41

22,771

47,243

40,005

87,248

2

ILU

296.65

km2

44

8,804

16,615

15,052

31,667

3

FAWI

1,512.38

km2

25

2,752

6,651

5,320

11,971

4

MEWOLUK

1,455.38

km2

23

5,768

12,534

10,270

22,804

5

YAMO

762.34

km2

31

6,499

12,489

10,338

22,827

6

JIGONIKME

75.13

km2

48

7,497

15,217

13,270

28,487

7

TORERE

1,165.86

km2

15

2,789

5,409

4,666

10,075

8

TINGGINAMBUT

634.75

km2

75

12,259

22,316

18,919

41,235

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

6,477.65

km2

302

69,139

138,474

117,840

256,314

Sumber : Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil, 2013

2.2  Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Indeks Pembangunan Manusia merupakan ukuran komposit yang menunjukan level kesejahteraan masyarakat dalam perspektif ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Indeks Pembangunan Manusia sisi ekonomi diukur melalui indeks pengeluaran konsumsi (purchasing power parity), kemudian sisi pendidikan diukur dengan rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf serta sisi kesehatan diukur dengan angka harapan hidup masyarakat.

Berdasarkan Data BPS Kabupaten Puncak Jaya, Puncak Jaya Dalam Angka dalam Angka Tahun 2010 indeks pembangunan Manusia Kabupaten Puncak Jaya mencapai 68,27 atau berada pada urutan kedelapan di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Kabupaten Yapen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Supiori. Indeks pembangunan manusia terdiri dari tingkat harapan hidup, melek huruf lama sekolah dan pengeluaran konsumsi perkapita.

Tingkat harapan hidup Kabupaten Puncak Jaya mencapai 67,62 tahun, atau berada pada urutan kelima di Provinsi Papua, yaitu setelah Kabupaten Mimika 70,20 tahun, Kota Jayapura 68,46 tahun, Kabupaten Kepulauan Yapen 65,04 tahun dan Kabupaten Paniai 67,70 tahun.

Rata-rata pengeluaran konsumsi masyarakat per kapita menurut jenis pengeluaran makanan sebulan di Kabupaten Puncak Jaya tahun 2010, konsumsi makanan per kapita sebulan sebesar Rp. 286.203,- sedangkan pengeluaran non makanan sebesar Rp. 105.170,- sehingga total rata-rata pengeluaran per kapita perbulan sebesar Rp. 391.373,-

Pada tahun 2010 penduduk usia 15 tahun keatas di Kabupaten Puncak Jaya yang dapat membaca dan menulis sebesar 86,81% angka ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Angka melek huruf Kabupaten Puncak Jaya lebih tinggi bila dibandingkan dengan angka melek huruf Provinsi Papua yang mencapai 75,60%. Angka melek huruf Kabupaten Puncak Jaya menempati Urutan kesepuluh di Provinsi Papua, yaitu setelah Kota Jayapura, Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Merauke, Supiori, Keerom, Mimika, Kepulauan Yapen, Nabire, Serui, Waropen dan Paniai.

Angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Puncak Jaya tahun 2010 mencapai 6,11 tahun. Angka ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, dengan kata lain rata-rata penduduk di Kabupaten Puncak Jaya mengenyam pendidikan hingga lulus SD, sehingga belum bisa menikmati  program wajib belajar 9 tahun.

 

2.3  Kesehatan

Berdasarkan data BPS Kabupaten Puncak Jaya tahun 2011, lebih dari 80% penyebab kematian ibu hamil/banyi pada saat melahirkan/persalinan disebabkan oleh tiga masalah pokok yaitu, Pendarahan (40%-60%), infeksi jalan lahir (20%-30%) dan keracunan kehamilan (20%-30%. Ketiga hal ini berkaitan erat dengan dengan status gizi, hygiene-sanitasi, kesadaran hidup sehat dan jangkauan serta mutu pelayanan kesehatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa peran penolong kelahiran sangat penting bagi keselamatan bayi dan ibu yang melahirkan. Indokator ini cukup memegang peranan penting dalam melihat kondisi kesehatan untuk menggambarkan tingkat kemajuan pelayanan kesehatan terutama pada saat kelahiran dimana resiko kematian sangat tinggi.

Di Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2010 sebanyak 17,14% proses kelahiran pertama yang ditangani oleh tenaga medis bidan. Selain itu terdapat 82,86% proses kelahiran pertama yang ditangani oleh selain tenaga medis dan non medis yaitu family atau keluarga. Hal ini disebabkan oleh karena jumlah tenaga medis yang kurang atau tidak merata di pelosok kampung di Kabupaten Puncak Jaya atau keberadaan sarana/fasilitas kesehatan yang jauh dari pemukiman masyarakat.sebab lain yang mungkin adalah kurangnya kemauan masyarakat untuk memeriksakan kehamilannya.

Indikator lain untuk menunjukkan derajat kesehatan masyarakat adalah angka kesakitan dan rata-rata lama sakitr yang dideritanya. Indikator ini menggambarkan tingkat intensitas penyakit yang dialami penduduk. Indikator ini juga menggambarkan besarnya kerugian yang dialami penduduk karena penyakit yang diderita. Semakin besar nilai indikator ini semakin tinggi tingkat intensitas penyakit yang diderita penduduk dan semakin besar kerugian yang dialami. Pada tahun 2010 prosentase sakit penduduk Kabupaten Puncak Jaya sebesar 6,34% atau sebanyak 6 jiwa per 100 penduduk dengan rata-rata lama sakitnya selama 2,41 hari (BPS Puncak Jaya, 2011). Hal ini menunjukkan penduduk tersebut mengalami kerugian materil (ekonomi) rata-rata selama

2,41 hari.

Salah satu sarana kesehatan di lever Distrik adalah keberadaan Puskesmas dan Puskesmas Rawat Inap. Peningkatan derajat kesehatan penduduk dapat dilakukan dengan meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan fasilitas dan sarana kesehatan. Disamping puskesmas/puskesmas rawat inap, tingkat ketersediaan tenaga medis (dokter, bidang dan tenaga medis lainnya) dapat memberikan gambaran tingginya tingkat perlindungan terhadap penduduk.  Jumlah sarana/prasarana kesehatan di Kabupaten Puncak Jaya (Tahun 2010) ; Puskesmas/Puskesmas rawat inap sebanyak 8 puskesmas, 10 puskesmas pembantu (pustu), sementara jumlah penduduk sebanyak 180.749 jiwa. Sedangkan jumlah tenaga medis (dokter dan bidan) yang tersedia sebanyak 209 orang, masing-masing tenaga medis mempunyai peranan penting terhadap kesehatan masyarakat dengan rata-rata setiap tenaga medis melayani sekitar 865 penduduk Kabupaten Puncak Jaya

Tabel II.2

Jumlah Puskesmas dan Tenaga Medis  Di
Kabupaten Puncak Jaya

No.

Kondisi Puskesmas dan Dokter

2010

1.

2

3

4

5

6

7

8

Jumlah
Penduduk

Jumlah
Puskesmas

Jumlah
Puskesmas Pembantu

Jumlah
Puskesmas Per 100.000 Penduduk

Jumlah
Tenaga Kesehatan

Jumlah
Tenaga Kesehatan Per 100.000 Penduduk

Jumlah
Penduduk yang dilayani tiap puskesmas

Jumlah Penduduk yang dilayani tenaga kesehatan

180.749

8

10

4,43

209

5,53

22.594 865

 

  2.4  Pendidikan

Sumber daya manusia berperan penting terhadap kemajuan suatu bangsa, oleh karaena itu perlu diupayakan peningkatan sumber daya manusia demi tercapainya keberhasilan pembangunan. Salah satu upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia adalah peningkatan kualitas melalui bidang pendidikan. Pembangunan di bidang pendidikan meliputi pembangunan pendidikan formal maupun informal.

Titik berat pendidikan formal adalah peningkatan mutu pendidikan dan perluasan pendidikan dasar. Selain itu, ditingkatkan pula kesempatan belajar pada jenjang yang lebih tinggi. Untuk mencapai sasaran tersebut, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah misalnya dengan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan kurikulum, bahkan semenjak tahun 1994 pemerintah juga telah melaksanakan program belajar 9 tahun dan sampai saat ini masih melanjutkan program belajar 6 tahun. Dengan semakin lamanya usia wajib belajar ini diharapkan tingkat pendidikan anak semakin membaik dan tentunya akan berpengaruh pada tingkat kesejahteraan penduduk .

a)    Partisipasi Sekolah

Partisipasi sekolah penduduk Kabupaten Puncak Jaya dalam pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah diharapkan akan dapat memberikan kualitas sumber daya manusia dimasa yang akan datang. Ukuran-ukuran yang digunakan untuk mengkaji partisipasi sekolah merupakan suatu indikator proses yang manunjukkan proses pendidikan atau bagaimana proses pendidikan diimplementasikan di masyarakat. Dalam hal ini ukuran-ukuran yang digunakan adalah angka partisipasi kasar (APK), angka partisipasi sekolah (APS), dan angka partisipasi murni (APM).

 

 

b)   Angka Partisipasi Kasar (APK)

Indikator ini mengukur proporsi anak sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok umur yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut. APK memberikan gambaran secara umum tentang banyaknya anak yang sedang / telah menerima pendidikan dasar dan menengah.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Puncak Jaya 2011, nilai APK pada jenjang sekolah dasar pada tahun 2010 sebesar 72,73. Angka ini menunjukkan presentase murid yang sedang sekolah di jenjang SD / sederajat yang berumur 7- 12 tahun bahkan lebih atau kurang.

APK untuk jenjang SMP sebesar 47,06 sedangkan untuk jenjang SMU sebesar 71,43. Hal ini mengindikasi bahwa hanya sebagian dari anak berusia 13 – 15 tahun dan 16-18 tahun yang sedang bersekolah pada jenjang tersebut dan kemungkinan sisahnya sedang sekolah pada jenjang pendidikan dibawahnya/diatasnya atau bahkan mereka tidak sekolah lagi. Oleh karena itu, untuk memperjelas lagi arti APK diperlukan indikator APM dan APS.

Tabel: II . 3

APK dan APM Menurut Tingkat Pendidikan  di Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2010

 

Tingkat Pendidikan

Angka Partisipasi

APK

APM

SD

72,73

52,27

SMP

47,06

29,43

SMU

71,43

42,89

Sumber
: BPS Kabupaten Puncak Jaya, 2011

 

 

c)
Angka Partisipasi Murni (APM)

Angka partisipasi
murni (APM) dapat menunjukkan proporsi anak sekolah pada suatu kelompok umur
tertentu yang bersekolah tepat pada tingkat yang sesuai dengan kelompok
umurnya. Menurut defenisi, besarnya APM akan selalu lebih kecil daripada APK.
Nilai APM yang lebih kecil daripada nilai APK-nya dapat menunjukkan komposisi
umur penduduk yang sedang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan.

APK pada jenjang
SD/Sederajat pada tahun 2010 sebesar 72,73 persen sedang APM SD/sederajat hanya
sebesar 52,27 persen berarti bahwa murid SD/sederajat yang berumur 7-12 tahun
sebanyak 52,27 persen sedang selisih antara APK dan APM sebesar 20,46 persen
memiliki arti bahwa diantara murid SD/sederajat terdapat 20,46 persennya
berumur kurang dari 7 tahun atau lebih dari 12 tahun.

 

Gambar
: II  1

APM
dan APK Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2010

 

Sumber : BPS Kabupaten Puncak Jaya, 2011

Pada jenjang
SMP/sederajat, APK-nya sebesar 47,06 persen sedang APM-nya sebesar 29,43 persen
yang berarti bahwa 29,43 persen penduduk usia 13-15 tahun yang terserap sebagai
murid SMP/sederajat. Jika angka APK dan APM sama artinya bahwa penduduk  usia
13-15 tahun seluruhnya biasa terserap dijenjang pendidikan SMP. Hal ini dapat
dikatakan bahwa tidak  ada penduduk usia 13-15   tahun yang bersekolah
dijenjang SD atau pun SMA. Begitu pula untuk jenjang SMA/sederajat, nilai
APK-nya juga lebih besar dari pada APMnya. Lihat gambar 4.2.

 

d)
Angka Partisipasi Sekolah (APS)

Angka partisipasi
sekolah dapat menggambarkan berapa banyak penduduk usia pendidikan yang sedang
bersekolah, sehingga terkait dengan pengentasan program wajib belajar.
Indikator inilah yang digunakan sebagai petunjuk berhasil tidaknya program
tersebut. Sebagai standar program wajib belajar dikatakan berhasil jika nilai
APS SD >  95% dan APS SMP > 70%.

Berdasarkan data BPS
Kabupaten Puncak Jaya 2011 (hasil SUSENAS  tahun 2010), APS untuk usia 7-12
tahun sebesar 52,27 persen. Adapun untuk APS penduduk usia 13-15 tahun sebesar
52,94. Hal ini menunjukkan bahwa APS SD/sederajat dan APS SMP/sederajat belum
memenuhi target wajib belajar, sehingga dapat dikatakan bahwa penerapan
kebijakan pemerintah tentang program wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Puncak
Jaya belum berhasil (Lihat Tabel 4.,2).

Bila dibandingkan
dengan APS propinsi Papua, daya serap pendidikan untuk anak usia sekolah SD
(7-12 tahun) dan usia sekolah SMP (13-15 tahun) di Kabupaten Puncak Jaya lebih
kecil dari Propinsi Papua secara keseluruhan.

 

Tabel
: II . 4

Angka Partisipasi Sekolah Menurut Tingakat Usia Sekolah Di
Kabupaten Puncak Jaya, Tahun 2010

Usia Sekolah

Puncak Jaya

Papua

7-12

52,27

76,22

13-15

52,94

74,35

16-18

85,71

48,28

 

Sumber
: BPS Kabupaten Puncak Jaya, 2011

APS dikombinasikan
dengan APM dapat menunjukkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh
penduduk dengan usia pendidikan tertentu. Selain itu, APS juga dapat
menggambarkan penduduk pada usia pendidikan yang tidak bersekolah baik karena
belum pernah bersekolah atau karena drop out sehingga tentunya hal ini dapat
semakin memperjelas arti APK . Keberadaan penduduk yang terkategori dalam usia
pendidikan namun tidak bersekolah baik karena belum pernah sekolah maupun
karena drop out merupakan permasalahan yang harus dipecahkan karena mereka
adalah kunci utama penggerak roda pembangunan nantinya.

Gambar
: II.2

Perbadingan
Target dan Realisasi APS

Kabupaten
Puncak Jaya Tahun 2010

 

 

e)
Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan
sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan
tingkat pendidikan yang tinggi maka seseorang akan dapat lebih mudah mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan menyerap kemajuan teknologi. Sebagai sumber
daya manusia yang berkualitas, maka tamatan pendidikan tinggi diharapkan akan
meningkatkan produktivitasnya sebagai tenaga kerja. Selanjutnya peningkatan
produktivitas seseorang dalam bekerja dapat meningkatkan kesejahteraan
hidupnya.

Berdasarkan data BPS
Kabupaten Puncak Jaya, 2011, sebagian besar penduduk di Kabupaten Puncak Jaya
(usia 15 tahun keatas) belum/ tidak mempunyai ijazah SD yaitu mencapai 6,59
persen. Sebesar 17,58 persen memiliki ijazah tertinggi SD, 21,98 persen
memiliki ijazah tertinggi SMP, dan 34,07 persen memiliki ijazah tertinggi SMA.
Sedangkan yang memilik ijazah tertinggi Diploma I/II/III/S1/S2/S3 hanya sebesar
19,78 persen. Masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk akan berdampak pada
kualitas sumber daya manusia yang rendah, yang pada akhirnya tidak dapat
berperan optimal dalam pembangunan.

Gambar
: II.3

Penduduk
Berumur 15 Tahun Keatas Menurut Ijazah Tertinggi Yang Dimiliki, Kabupaten
Puncak Jaya Tahun 2010

 

2.5
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

PDRB perkapita adalah
nilai dari hasil pembagian PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan tahun, dalam
arti bahwa semakin tinggi jumlah penduduk akan semakin kecil besaran PDRB
perkapita daerah tersebut walaupun ukuran ini belum mencakup faktor kesenjangan
pendapatan antar penduduk. Meskipun masih terdapat keterbatasan, indikator ini
sudah cukup memadai untuk mengetahui tingkat perekonomian suatu daerah dalam
lingkup makro, paling tidak sebagai acuan dalam memantau kemampuan daerah dalam
menghasilkan produk domestik barang dan jasa.

Nilai tambah yang bisa
diciptakan oleh penduduk Kabupaten Puncak Jaya sebagai akibat adanya aktifitas
produksi menurut harga berlaku, menunjukkan trend yang positif. Data  tersebut
memberikan arti bahwa perekonomian Kabupaten Puncak Jaya terus membaik. PDRB
perkapita pada tahun 2009 adalah sebesar Rp. 7.088.986,02 atau naik sebesar
14,21 persen dibandingkan tahun 2008 yang sebesar Rp. 6.206.851,88.

Kenaikan tersebut
masih dipengaruhi inflasi, sehingga tidak langsung menggambarkan kenaikan
kesejahteraan penduduk. PDRB perkapita yang diukur dengan harga konstan dibagi
jumlah penduduk pertengahan tahun akan menggambarkan ukuran tanpa pengaruh
inflasi, sehingga akan menggambarkan perubahan yang sesungguhnya. Secara rill,
PDRB perkapita hanya naik sebesar 5,43 persen, yaitu dari Rp. 2.629.165,11 pada
tahun 2008 menjadi Rp. 2.772.047,53 pada tahun 2009.

Tabel
:  II.5

PDRB
Perkapita Kabupaten Puncak Jaya 

Tahun
2008-2010 (Rupiah)

 

Tahun

PDRB Perkapita

ADHB

ADHK

(1)

(2)

(3)

2008

4.580.441,91

1.940.232,87

2009

4.980.247,31

1.948.196,22

2010

5.533.923,44

1.990.445,44

Sumber : BPS Kabupaten Puncak Jaya, 2011

2.6
Struktur Perekonomian

Seperti kondisi secara
umum di bagian pegunungan tengah, sektor pertanian menjadi sektor yang
memberikan kontribusi paling besar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Puncak
Jaya. Pada tahun 2010, sektor yang sangat bergantung pada alam ini memberi
kontribusi 35,78%. Jika dilihat dari tahun 2008 maka terlihat bahwa  peranan
yang diberikan sektor ini, selalu mengalami penurunan meski tidak terlalu
besar, tetapi produktivitas sektor – sektor lainnya telah mampu tumbuh untuk
memberi peran yang lebih besar terhadap perekonomian Kabupaten Puncak Jaya.
Pada tahun 2008 sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja ini berpengaruh
42,15 persen kemudian turun sedikit  menjadi 38,23 persen di tahun 2009. Sektor
– sektor jasa menunjukkan hal yang berkebalikan dengan sektor pertanian. Sektor
ini memberi andil 21,94 persen terhadap perekonomian Kabupaten Puncak Jaya pada
tahun 2010, menigkat dibanding tahun – tahun sebelumnya. Pada tahun 2009 sektor
ini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat terhadap pembentukan PDRB Kabupaten
Puncak Jaya dengan kontribusi sebesar 20, 36 persen sedangkan di tahun 2008
hanya memberikan kontribusi sebesar 19,15 persen.  Pembangunan infrastruktur,
gedung perkantoran dan penambahan jumlah pegawai mendorong adanya aktifitas
ekonomi disektor bangunan dan sektor jasa – jasa yang pada akhirnya
meningkatkan peranan kedua sektor tersebut terhadap perekonomian Kabupaten
Puncak Jaya. Sektor bangunan memberi andil cukup besar yakni 27,19 persen,
lebih besar dari peranan tahun lalu sebesar 26,33 persen. Sektor perdagangan,
hotel dan restoran juga memberikan andil , meski tidak cukup besar bagi
perekonomian Kabupaten Puncak Jaya, namun sektor ini senantiasa mengalami
peningkatan dari tahun 2008. Kontribusi sektor ini berkisar antara 8 sampai
dengan 10 persen.

Pada tahun 2010, sektor pengangkutan & komunikasi menyumbang terhadap nilai PDRB Kabupaten Puncak Jaya 2,25 persen, sedikit lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sebesar 2,48 persen. Peran yang diberikan sektor ini pada tahun 2008 sebesar 2,34 persen. Sedangkan sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan pada tahun 2010 memberikan andil sebesar 0,62 persen. Sedikit lebih besar dari tahun 2009 sebesar 0,60 persen. Dalam sektor industri pengolahan pada tahun 2010 memberikan andil sebesar 1,00 persen sedikit lebih kecil dibanding tahun 2009 yang memberikan peranan sebesar 1,03 persen. Sektor listrik dan air bersih memberikan kontribusi terhadap perekonomian Kabupaten Puncak Jaya sebesar 0,05 persen. Nilai tersebut lebih tinggi dari tahun–tahun sebelumnya yang berkisar antara 0,07 persen.

2.7  Pertumbuhan Ekonomi

Produktivitas ekonomi suatu daerah terlihat dari pertumbuhan ekonominya yang diperoleh dari PDRB atas dasar harga konstan. Selama tiga tahun terakhir, Kabupaten Puncak Jaya mengalami pertumbuhan ekonomi yang sedikit berfluktuasi. Tahun 2009, tercatat perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 8,53 persen dan pada tahun 2010, perekonomian Kabupaten Puncak Jaya mengalami peningkatan pertumbuhan, dengan pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 9,57 persen. Nilai tersebut lebih kecil dari nilai pertumbuhan ekonomi di tahun 2008. Dari Sembilan sektor ekonomi yang ada di Puncak Jaya, hanya sektor listrik dan air bersih yang mengalami penurunan pertumbuhan yaitu turun sebesar 10,27 persen (-10,27 persen). Hal ini disebabkan oleh kegiatan perekonomian pada sub sektor listrik yang mengalami pemadaman listrik selama tiga bulan dari bulan September sampai bulan November. Sedangkan sektor yang lain semuanya menunjukan peningkatan aktivitas.

Sektor pertanian yang menjadi sektor andalan mampu tumbuh 6,48 persen, meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya (3,50 persen). Pada tahun 2010 pembangunan infrastruktur di Kabupaten Puncak Jaya mengalami perlambatan pertumbuhan. Setelah pada tahun 2009 tumbuh 16,84 persen, dan pada tahun 2010 ini menurun menjadi 12,65 persen. Sedangkan sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 10,64 persen, meningkat sedikit dibanding tahun sebelumnya, yang tumbuh sebesar 7,95 persen. Sektor perdagangan, hotel, dan restoran dengan nilai tambah sebesar 22,57 milliar rupiah mampu tumbuh 11,47 persen, perlambatan dibanding tahun sebelumnya, yang sebesar 13,60 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan; sektor jasajasa masing-masing tumbuh sebesar 5,75 persen; 18,53 persen; dan 12,84 persen. Hanya sektor pengangkutan dan komunikasi yang mengalami perlambatan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya yang masing –masing tumbuh 11,65 persen; 12,43 persen; dan 10,66 persen (sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan mengalami peningkatan yang cukup signifikan).

 

 

 

 

 

 

 

Tabel : II.6

PDRB Kabupaten Puncak Jaya atas dasar
harga  berlaku dan konstan dari tahun 2008- 2010 

(Juta
Rupiah)

 

Tahun

PDRB

Berlaku

Konstan

(1)

(2)

(3)

2008

457.910,77

193.966,77

2009

538.146,19

210.514,52

2010

641.303,55

230.664,51

Sumber : BPS Kabupaten Puncak Jaya, 2011

TABEL
: II.7

PDRB
PER SEKTOR KABUPATEN PUNCAK JAYA

(dalam
jutaan rupiah)

 

No

Sektor

Harga Berlaku

Harga Konstan

1.

Pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan

229.470,60

  100.569,40

2.

Pertambangan dan Penggalian

9.030,36

3.852,86

3.

Industri Pengolahan

6.409,56

1.798,30

4.

Listrik, Gas dan Air Bersih

331,16

153,16

5.

Konstruksi

174.355,79

42.520,45

6.

Perdagangan, Hotel, dan Restoran

62.607,35

22.568,22

7.

Pengangkutan dan Komunikasi

14.444.01

6.238,34

8.

Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan

3.955,68

1.813,91

9.

Jasa – jasa

140.699,03

51.149,87

 

Total PDRB

641.303,55

230.664,51

Sumber : BPS Kabupaten Puncak Jaya, 2011

 

2.8
Indeks Kemahalan Konstruksi 

Indeks Kemahalan
Konstruksi (IKK) adalah angka indeks yang menggambarkan perbandingan tingkat
kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota atau provinsi terhadap tingkat
kemahalan konstruksi rata-rata nasional. IKK merupakan indeks spasial yang
menunjukkan perbedaan harga antar wilayah dalam waktu yang sama.

Berdasarkan data BPS
Kabupaten Puncak Jaya 2011, IKK Provinsi Papua pada tahun 2011 merupakan IKK
tertinggi di Indonesia dengan IKK sebesar 212,05 untuk versi kabupaten/kota.
Berdasarkan data ini dapat dikatakan bahwa kondisi geografis Provinsi Papua
adalah yang tersulit di antara Provinsi lain di Indonesia.

IKK
Kabupaten Puncak Jaya pada Tahun 2011 versi 491 kota adalah 334,69.

IKK Kabupaten Puncak
Jaya berada di atas rata-rata IKK Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Hal ini
mengindikasikan bahwa tingkat kesulitan geografis Kabupaten Puncak Jaya berada
di atas tingkat kesulitan geografis rata-rata

Provinsi Papua. Dari
kabupaten di sekitar Kabupaten Puncak Jaya, IKK Kabupaten Puncak Jaya merupakan
IKK tertinggi diikuti Kabupaten Nduga dan Kabupaten Tolikara.

IKK Kabupaten Puncak
Jaya menempati urutan ketiga berdasarkan level Provinsi maupun level nasionjal.
IKK terendah untuk Provinsi Papua adalah Kabupaten Yapen Waropenyang berada di
urutan ke 38 untuk level Nasional dengan indeks sebesar 142,81 pada versi 491
Kabupaten/Kota. Nilai IKK terendah untuk level Nasional adalah Kabupaten
Lamongan dengan indeks 78,69 dan IKK tertinggi adalah Kabupaten Puncak dengan
indeks 356,64 yang merupakan Kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya.

TABEL
:    II.8

INDEKS
KEMAHALAN KONSTRUKSI

KABUPATEN-KABUPATEN DI SEKITAR PUNCAK JAYA

Kab/Kota

IKK

Peringkat Se-Papua

Peringkat Nasional

Puncak Jaya

334,69

1

1

Puncak

356,64

Mimika

184,23

18

19

Tolikara

270,75

6

6

Lanny Jaya

245,88

10

10

Nduga

308,22

4

4

Jayawijaya

231,11

12

12

Paniai

236,98

11

11

Pegunungan Bintang

300,83

5

5

Sumber
: BPS Kabupaten Puncak Jaya, 2011

Tingginya IKK
Kabupaten Puncak Jaya ini antara lain disebabkan oleh karena hal-hal sebagai
berikut :

1.
Arus masuknya barang berasal dari Kota Jayapura, Nabire,
Jayawijaya dan Mimika semua memakai angkutan pesawat udara, hanya pengecualian
jika barang dikirim dari Jayapura ke Jayawijaya kemudian dilanjutkan
menggunakan angkutan darat (mobil) menuju Puncak Jaya.

2.
Mahalnya ongkos atau biaya transportasi udara menuju ke Kabupaten
Puncak Jaya menjadi penyebab utama mahalnya harga barang-barang di Puncak Jaya.
Biaya transportasi ke Puncak Jaya merupakan salah satu yang termahal di Papua
juga di Indonesia. Biaya transportasi dari Jayapura ke Puncak Jaya (masih dalam
satu Provinsi) lebih mahal biayanya dari pada dari Jayapura menuju ke Provinsi
lain seperti dari Jayapura menuju Surabaya atau Jakarta.

3.
Bandara Mulia yang memiliki ukuran relative kecil sehingga hanya
dapat didarati oleh pesawat berukuran kecil seperti caravan, Pilatus dan mini
twin otter.

4.
Wilayah Puncak Jaya termasuk wilayah di Papua yang memiliki
situasi keamanan tidak kondusif terkait dengan gerakan separatis sehingga ikut
andil dalam mempengaruhi biaya transportasi ke Puncak Jaya.

5.
Hanya ada satu jalur darat penghubung antar Kabupaten dengan Kabupaten
lainnya yaitu jalur darat Puncak Jaya – ke Jayawijaya, namun hal ini masih
kurang efektif karena juga terkait dengan masalah keamanan juga disebabkan
karena rendahnya kualitas jalan (sering terjadi longsor).

BAB  III

KELEMBAGAAN
PEMERINTAH DAERAH

 

3.1 Organisasi
Perangkat Daerah  

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah
No 41 Tahun 2007 Tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah dan tuntutan
penyelenggaraan pemerintahan secara efisien dan efektif maka Pemerintah Daerah
Kabupaten Puncak Jaya telah menyusun restrukturisasi kelembagaan Organisasi
Perangkat Daerah.

Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya
masingmasing  :

1.     Peraturan
Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 7 Tahun 2008 tentang susunan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Puncak Jaya dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Puncak Jaya.

2.     Peraturan
Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang pembentukan susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Puncak Jaya

3.
Puncak Jaya Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Puncak Jaya.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya tersebut
maka Kelembagaan yang ada di Kabupaten Puncak Jaya adalah sebagai berikut :

1. Sekretariat
Daerah Kabupaten Puncak Jaya Terdiri Atas :

1)
Sekretaris Daerah;

2)
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ;

a.
Bagian Tata Pemerintahan

b.
Bagian Adm Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan

c.
Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol

3)
Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan;

a.
Bagian Adm Pembangunan

b.
Bagian Adm Sumber Daya Alam

c.
Bagian Adm Perekonomian

4)
Asisten Sekda Bidang Umum;

a.
Bagian Hukum dan Perundang-undangan

b.
Bagian Organisasi dan Tata Laksana

c.
Bagian Umum

Disamping tugas pokok dan fungsi yang melekat pada struktur
organisasi tersebut, Bupati Puncak Jaya juga dibentu oleh 3 (tiga) orang staf
ahli Bupati, yaitu :

1) Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,
2) Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan,  3) Staf Ahli
Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

2.
Sekretariat DPRD.

3.
Dinas-Dinas Daerah Terdiri Dari :

1)
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga;

2)
Dinas Kesehatan;

3)
Dinas Sosial, Tenaga Kerka dan Pemukiman;

4)
Dinas Perhubungan;

5)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

6)
Dinas Pekerjaan Umum;

7)
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan;

8)
Dinar Pertanian dan Perikanan;

9)
Dinas Kehutanan dan Perkebunan;

10)
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah;

11)
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;

12)
Dinas Pendapatan Daerah;

4.
Lembaga Teknis Daerah,  terdiri dari :

1)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;

2)
Inspektorat Daerah Kabupaten;

3)
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah;

4)
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung;

5)
Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat;

6)
Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana;

7)
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja;

8)
Kantor Ketahanan Pangan;

9)
Kantor Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah.

5.
Distrik-distrik,  terdiri dari :

1) Distrik Mulia;

5)  Distrik Mewoluk,

2) Distrik Ilu,

6) Distrik Jigonikme,

3) Distrik Fawi,

7) Distrik Torere,

4) Distrik Yamo,

8) Distrik Tingginambut.

3.2   Kepegawaian
Daerah  

Keadaan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Puncak Jaya
bertambah sejalan dengan Otonomi Daerah, sebagai akibat adanya rekruitmen
pegawai yang diadakan tiap tahun untuk menjawab kebutuhan pegawai yang
diperlukan pada satuan – satuan kerja yang ada di Kabupaten Puncak Jaya.

Keadaan PNS di Kabupaten Puncak Jaya
dapat digambarkan pada beberapa tabel sebagai berikut :

 

TABEL
: III. 1 

JUMLAH PNS DI
KABUPATEN PUNCAK JAYA

BERDASARKAN
TINGKAT PENDIDIKAN

NO 

               PENDIDIKAN            

         JUMLAH                  

%
 

1

SD

70

4.08

2

SLTP

73

4.26

3

SLTA

818

40.47

4

SARJANA MUDA

273

13.76

5

SARJANA (S-1)

744

36.09

6

PASCASARJANA (S-2)

24

1.34

JUMLAH 

2.002

100

Sumber
: Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, April 2012

TABEL  :  III.1.a 

DATA
KOMPOSISI PEGAWAI PEMERINTAH DAERAH

KABUPATEN PUNCAK JAYA

 

NO.

NAMA INTANSI

JUMLAH 

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

25

26

27

28

29

30

31

 

Sekretariat Daerah

Sekretariat DPRD

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah
Raga;

Dinas Kesehatan; 

Dinas Sosial, Tenaga Kerka dan
Pemukiman;

Dinas Perhubungan;

Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil;

Dinas Pekerjaan Umum;

Dinas Koperasi, Perindustrian dan
Perdagangan;

Dinar Pertanian dan Perikanan;

Dinas Kehutanan dan Perkebunan;

Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Asset Daerah;

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;

Dinas Pendapatan Daerah;

Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah;

Inspektorat  Daerah Kabupaten;

Badan Kepegawaian dan Diklat
Daerah;

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemkam Badan Kesatuan

Bangsa, Politik dan LINMAS

Kantor Pemberdayaan Perempuan dan
KB 

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja;

Kantor Ketahanan Pangan;

Kantor Pengelola Rumah Sakit Umum
Daerah

Distrik Mulia

Distrik Ilu

Distrik Fawi

Distrik Yamo

Distrik Mewoluk

Distrik Jigonikme

Distrik Torere

Distrik Tingginambut

 

156 50

384

225

47

37

32

74

59

53

28

62

34

37

49

36

34

37

49

20

37

24

105

45

66

29

30

29

43

25

53

 

 

JUMLAH

2.002

Sumber : Badan Kepegawaian
dan Diklat Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Oktober 2013
.  

TABEL : III. 1 

JUMLAH PNS DI
KABUPATEN PUNCAK JAYA

BERDASARKAN TINGKAT
PENDIDIKAN

NO 

                   PENDIDIKAN          

            JUMLAH                    

%
 

1

SD

70

4.08

2

SLTP

73

4.26

3

SLTA

818

40.47

4

SARJANA MUDA

273

13.76

5

SARJANA (S-1)

744

36.09

6

PASCASARJANA (S-2)

24

1.34

JUMLAH 

2.002

100

Sumber
: Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, April 2013

 

 

 

TABEL : III. 2

JUMLAH PNS DI
KABUPATEN PUNCAK JAYA

BERDASARKAN
GOLONGAN

NO

PNS

JUMLAH 

%

1

GOLONGAN  IV

82

4.78

2

GOLONGAN  III

876

43.73

3

GOLONGAN  II

938

45.31

4

GOLONGAN  I

106

6.18

JUMLAH 

2.002

100

Sumber
: Badan Kepegawaiaqn dan Diklat  Daerah, April 2013

 

 

 

TABEL
: III. 3

JUMLAH PNS DI
KABUPATEN PUNCAK JAYA

BERDASARKAN
ESELONISASI/JABATAN

NO

PNS

JUMLAH 

%

1

STAF

1.566

77.75

2

ESELON    IV.B

19

1.16

3

ESELON    IV.A

276

16.78

4

ESELON    III.B

71

4.32

5

ESELON    III.A

45

2.74

6

ESELON    II.B

24

1.46

7

ESELON    II.A

1

0.06

JUMLAH 

2.002

100

Sumber :
Badan Kepegawaiaqn dan Diklat Daerah, April 2013

 

 

GAMBAR :  III.1

 

Berdasarkan
grafik tersebut dapat dilihat bahwa perkembangan Pegawai Negeri Sipil di
Kabupaten Puncak Jaya dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan.
Tahun 2007 jumlah PNS di Kabupaten Puncak Jaya 1.464 orang,tahun 2008 jumlah Pegawai di Kabupaten Puncak Jaya
mengalami peningkatan dan berjumlah 1.692 orang.

Sementara
jumlah pegawai pada tahun 2009 adalah 1.211 atau mengalami penurunan karena
terjadi pemekaran Kabupaten Puncak. Sedangkan tahun 2010 dan 2011 jumlah
pegawai di Kabupaten Puncak Jaya berjumlah 1.210 orang.

Sementara untuk mengetahui Perkembangan Pegawai Negeri Sipil
di Kabupaten Puncak Jaya yang telah mengikuti Diklat Penjenjangan adalah dapat
dilihat pada grafik sebagai berikut :

 

GAMBAR :  III.2

PERKEMBANGAN
PNS YANG TELAH MENGIKUTI DIKLAT PENJENJANGAN DI KABUPATEN PUNCAK JAYA TAHUN
2007-2012

Pegawai
Negeri Sipil di Kabupaten Puncak Jaya yang telah mengikuti Diklat

Penjenjangan
dari Tahun ke Tahun mengalami penurunan baik Dikpim TK II, Dikpim TK. III
maupun Dikpim TK IV. Hal ini disebabkan oleh karena telah banyak yang mutasi ke
Kabupaten Puncak (Pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya).

 Untuk
mengetahui Perkembangan penerimaan CPNS Tahun 2007 s/d 2011 dapat dilihat pada
grafik sebagai berikut :

 

GAMBAR  :  III.3

PENERIMAAN
CPNS DI KABUPATEN PUNCAK JAYA 

TAHUN 2007-2011

 

Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Puncak Jaya dari tahun ke tahun
cenderung mengalami fluktuatif, hal ini disebabkan oleh karena penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil di kabupaten Puncak Jaya di dasarkan pada
formasi/kebutuhan organisasi yang selalu berbeda setiap tahunnya. Perbedaan
formasi/kebutuhan Pegawai Negeri Sipil setiap tahun disebabkan oleh karena
adanya perampingan organisasi maupun pemekaran Kabupaten sehingga mengakibatkan
kebutuhan Formasi Pegawai selalu berubah.  Pada Tahun 2007 penerimaan CPNS di
Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 119 orang, pada tahun 2008 penerimaan CPNS
sebanyak 160 orang, pada tahun 2009 penerimaan CPNS sebanyak 277 orang,
sedangkan pasa tahun 2010 penerimaan CPNS sebanyak 278 orang, dan pada tahun
2011 sebanyak 187 orang.

3.3   Kemampuan
Keuangan Daerah  

Salah satu indikator untuk mengukur kemampuan keuangan daerah
adalah dengan melihat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dari
sisi pendapatan daerah selama kurun waktu tiga tahun terakhir mengalami
peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan tersebut terutama pada pos dana
perimbangan.  Berbeda halnya dengan pos Pendapatan Asli Daerah yang justru
mengalami penurunan yang cukup drastis. Pada tahun anggaran 2011, PAD Kabupaten
Puncak Jaya sebesar Rp. 15.638.015.812,- dan pada tahun 2012 mengalami
penurunan sebesar Rp. 9.272.004.548,- menjadi hanya sebesar Rp.
6.366.011.264,-  atau mengalami penurunan sebesar 59,29%.

Demikian halnya terjadi pada pos
lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pada tahun 2011 lain-lain pendapatan
daerah yang sah sebesar Rp. 103179.737.646,- sementara pada tahun anggaran 2012
mengalami penurunan sebesar Rp. 9.966.794.444,- atau mengalami penurunan
sebesar 9,66% dari tahun sebelumnya.

 TABEL : III. 4

STRUKTUR PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN
PUNCAK JAYA 

TAHUN 2010, 2011 DAN 2012

URAIAN

JUMLAH

2010

2011

2012

1. Pendapatan
Asli Daerah

4,973,709,404

15,638,015,812

6,366,011,264

        1.1 Hasil
Pajak Daerah

169,600,300

255,780,600

202,610,000

        1.2 Hasil
Retribusi Daerah

518,811,103

650,038,300

1,026,999,725

        1.3        Hasil
Pengelolaah Kekayaan Daerah yang dipisahkan

3,268,209,974

3,876,209,974

3,876,209,974

        1.4 Lain-lain
Pendapatan Asli Daerah yang Sah

1,017,088,027

10,855,986,938

1,260,191,565

                        

 

 

 

2.   Dana
Perimbangan

474,107,359,123

540,061,507,486

606,924,247,134

        2.1 Dana
Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak

42,665,096,123

35,810,844,486

49,797,773,134

        2.2 Dana
Alokasi Umum

381,412,863,000

413,412,863,000

472,759,854,000

        2.3 Dana
Alokasi Khusus

50,029,400,000

90,837,800,000

84,366,620,000

                        

 

 

 

3.    Lain-Lain
Pendapatan Daerah yang Sah

134,862,854,308

103,179,737,646

93,212,943,202

        3.1

Pendapatan
Hibah

        3.2

Dana Darurat

        3.3

Dana Bagi
Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemda Lainnya

2,092,202,686

863,579,165

723,060,244

        3.4

Dana
Penyesuaian dan Otonomi Khusus

66,621,140,000

59,121,140,000

80,180,783,500

        3.5

Bantuan
Keuangan dari Provinsi / Pemda Lainnya

        3.6

Dana
Infrastruktur Sarana dan Prasarana

59,227,203,313

39,600,000,000

        3.7

Bantuan
Keuangan dari Pemerintah Pusat

        3.7

Pendapatan
Lain-lain

6,922,308,309

3,595,018,481

12,309,099,458

 

 

 

JUMLAH

 

613,943,922,835

 

658,879,260,944

 

706,503,201,600

Sumber : APBD
Kabupaten Puncak Jaya, 2010, 2011 dan 2012

Berdasarkan tabel tersebut di atas dapat
diketahui bahwa kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Puncak Jaya sangat
rendah. Pada tahun 2010 kontribusi PAD sebesar Rp. 4,973,709,404,- dari total
APBD sebesar Rp. 613.943.922.835,-  atau hanya memberikan kontribusi sebesar
0,81%. Pada tahun anggaran 2011 kontribusi PAD terhadap APBD sebesar Rp.
15,638,015,812,- dari total APBD sebesar Rp. 658,879,260,944,- atau sebesar
2,37%. Sedangkan pada tahun anggaran 2012 kontribusi PAD terhadap APBD sebesar
Rp. 6,366,011,264,- dari total APBD sebesar Rp. 706,503,201,600,- atau hanya
sebesar 0,90%

 

 

BAB
VI

KESIMPULAN

Berdasarkan
paparan profil singkat Kabupaten Puncak Jaya tersebut di atas, dapat disimpulkan
beberapa hal sebagai berikut :

1.
Situasi pembangunan manusia di Kabupaten Puncak Jaya dihadapkan
pada permasalahan terutama dibidang kesehatan dan pendidikan. Tuntutan
pelayanan kesehatan dan pendidikan dihadapkan pada fakta keterbatasan sarana
dan prasarana seperti gedung sekolah, penyediaan guru tetap yang menetap,
fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Akibatnya ratio murid dan gedung
sekolah juga murid dengan guru masih besar. Begitu juga dengan rasio penduduk
dan tenaga kesehatan juga masih timpang.

2.
Salah satu hal yang menyebabkan lambannya pembangunan
infrastruktur di Kabupaten Puncak Jaya adalah tingginya Indeks Kemahalan
Konstruksi (IKK). Kabupaten Puncak Jaya berada pada urutan ketiga di Provinsi
Papua dan urutan ketiga juga di level Nasional. Atau dapat dikatakan bahwa
Kabupaten Puncak Jaya adalah daerah termahal ketiga di Indonesia.

3.
Angka IPM Kabupaten Puncak Jaya meningkat dari 68,21 pada tahun
2009 menjadi 68,27 pada tahun 2010, dengan percepatan pertumbuhan IPM menuju
ideal sebesar 0,18. Sedangkan komponen pendidikan yaitu Angka Melek Huruf di
Kabupaten Puncak Jaya sudah cukup tinggi dan rata-rata lama sekolah mengalami
sedikit peningkatan. Angka IPM Kabupaten Puncak Jaya berada pada urutan
kedelapan di Provinsi Papua.

Demikian
profil singkat Kabupaten Puncak Jaya ini dibuat, dengan harapan dapat
digunakan  sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan strategis untuk
pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya.

Leave a Reply

Back to top button