Pembangunan

DPRK Puncak Jaya Kawal Akuntabilitas APBD 2025 melalui Rapat Paripurna LKPJ Bupati

MULIA, PUNCAK JAYA — DPRK Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Puncak Jaya atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Mulia, Rabu (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M. mengatakan bahwa LKPJ merupakan cerminan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan amanah rakyat.

“LKPJ ini bukan hanya laporan, tetapi bentuk komitmen kita terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Mari terus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Puncak Jaya,” ujar Bupati Yuni Wonda.

Menurutnya, penyerahan LKPJ menjadi langkah awal evaluasi dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan pelaksanaan APBD benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRK Puncak Jaya, Letius Telenggen, dalam suasana tertib dan penuh semangat kolaborasi.

Related Articles

Back to top button