Pembangunan

Pemkab Puncak Jaya Serahkan Raperda APBD Perubahan 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat

MULIA, PUNCAK JAYA — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.Rapat paripurna berlangsung di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (19/08/2026).

Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Puncak Jaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E., M.M., Pj. Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M., M.H., jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yuni Wonda menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan harus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya.

“Penyerahan Raperda APBD Perubahan ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara bersama-sama, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam seluruh tahapan pembahasan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat diperlukan agar setiap program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD Perubahan benar-benar memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, serta sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita kelola dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin pembangunan berjalan, pelayanan publik terus ditingkatkan, dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Setelah penyerahan Raperda, pemerintah daerah bersama DPRK akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis, Pemkab Puncak Jaya berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Puncak Jaya.

Related Articles

Back to top button