Pembangunan

PJ BUPATI PUNCAK JAYA SERAHKAN LKPD UNAUDITED TA 2023 PADA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI PAPUA

Jayapura Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP secara resmi menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua. Acara berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. Senin, (25/03/24).

Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Audit Ferdinan Palembangan,SE,.Ak,.MM,.CPA,.CSFA, Pengendali Teknis Ricky Parlindungan, Ketua Tim Noviani Lola Tonapa dan Fredrik selaku pemandu acara. Turut hadir Inspektur Drs. M. Ahyar., M.Si, Plt. Kepala BPKAD Risa Siswojo, S. IP., M.AP.

Dengan diterimanya LKPD Unaudited, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci.

Agenda penyerahan LKPD dilakukan dalam beberapa sesi secara bergantian dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang turut hadir.

Pj. Bupati Tumiran dalam sambutannya mengucapkan “Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk menyerahkan LKPD ini, juga kepada tim yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan beberapa waktu lalu, serta atas arahan dan bimbingannya sehingga Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat menyelssaikan LKPD tepat waktu. selanjutnya kami siap dan menunggu kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan terinci” ucap Pj Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Pj Bupati Puncak Jaya, “Acara ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan” jelas Tumiran.

Ditempat yang sama, Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya yang telah menyerahkan LKPD secara resmi pada hari ini. selanjutnya akan dibentuk tim yg akan melakukan pemeriksaan rinci dan direncanakan akan di mulai pada tanggal 16 April 2024.

Pemeriksaan yang akan dilakukan merupakan salah satu bentuk mandatori peraturan perundang-undangan, oleh karena itu diharapakan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

Pihaknya juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terkait penyiapan data-data yang di perlukan.

Related Articles

Back to top button