PUNCAK JAYA TERIMA PENGHARGAAN KABUPATEN TERBAIK REALISASI PENINGKATAN PAD TERTINGGI TAHUN 2022 DALAM AJANG APBD AWARD 2023
SIARAN PERS
Pers Release No: 022/PROKOMPIMPJ/III/2023
JAKARTA_Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara (16 Maret 2023), Acara penerimaan Penghargaan Ajang APBD Award 2023 yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah tahun 2023 yang diadakan Kemendagri.
Penyerahan APBD award diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negri John Wempi Wetipo kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya yang di wakili oleh Staf Ahli Bid. Pemerintahan dan Hukum Kab. Puncak Jaya, Massora, S.Hut, M.Si.
Diketahui Kabupaten Puncak Jaya menempati Peringkat ke III Nasional kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) Tertinggi APBD Tahun 2022.
Mewakili Pemda Puncak Jaya Massora berharap, “Dengan diraihnya penghargaan ini, dapat terus memacu dan memotivasi kinerja baik OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya dalam pengelolaan APBD yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku” ujarnya.
Diketahui penerima Award 2023 ada sebanyak 40 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 11 provinsi, 15 Kabupaten dan 14 Kota, dimana salah satu penerimanya adalah Kabupaten Puncak Jaya.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang sudah mengoptimalkan penyerapan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.
“Semoga di Tahun Anggaran 2023 dapat semakin ditingkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, patut, wajar, rasional, dan akuntable,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni menyampaikan bahwa tema Rakornas yaitu percepatan realisasi APBD, Penanganan Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrem, serta Persiapan Pilkada serentak.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan hari ini ada dua kegiatan utama, salah satunya yaitu Pemberian penghargaan kepada Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikota terhadap realisasi APBD Tertinggi dengan tiga Kategori yaitu realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan peningkatan PAD.