PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA KABUPATEN PUNCAK JAYA SEBAGAI BADAN PUBLIK PERINGKAT PERTAMA

PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA KABUPATEN PUNCAK JAYA SEBAGAI BADAN PUBLIK PERINGKAT PERTAMA

KATEGORI KABUPATEN / KOTA PALING SIAP DALAM KETAATAN MENJALANKAN UNDANG – UNDANG

NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2015 

 

PIAGAM PENGHARGAAN

img027 img028

Related Articles

One Comment

  1. saya ucapkan selamat, semoga dengan adanya ketrbukaan publik dan pemerintah akan terwujud saran, dan kritik yang membangun dan sebgai bahan berbagicerita untuk yang lainnya juga.

Leave a Reply

Back to top button