Pembangunan

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Puncak Jaya Periksa Barang Dagangan dan Izin Usaha Kios

Mulia, Puncak Jaya – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang dagangan, satuan harga, serta surat izin usaha di sejumlah kios yang berada di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Rabu (29/07/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE., MM., MH. Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan barang, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi mengingatkan seluruh pedagang agar secara rutin memeriksa masa kedaluwarsa setiap barang yang dijual. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

Selain itu, ia juga meminta para pedagang untuk mencantumkan dan menerapkan harga satuan barang secara wajar serta tidak menaikkan harga secara sepihak yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar selalu mengecek masa kedaluwarsa barang yang dijual serta memperhatikan harga satuan barang. Jangan menaikkan harga karena hal itu dapat memberatkan masyarakat,” tegas Yubelina Enumbi.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat izin usaha para pemilik kios. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memiliki dan mematuhi seluruh ketentuan perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pj Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang mengabaikan aturan.
“Seluruh pelaku usaha wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk tidak memiliki atau tidak memenuhi ketentuan perizinan usaha, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas hingga pencabutan surat izin usaha,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap tercipta iklim perdagangan yang tertib, sehat, dan adil, sehingga masyarakat dapat memperoleh barang kebutuhan dengan harga yang wajar, aman, serta berkualitas.

Related Articles

Back to top button