Pembangunan

Perkuat Keselamatan Pengemudi, Pemkab Puncak Jaya Serahkan Rompi dan Tegaskan Disiplin Wilayah

Mulia, Puncak Jaya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE., MM., MH., menyerahkan rompi kepada para pengemudi ojek dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Jumat (24/07/2026).

Penyerahan rompi tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya kepada para pengemudi ojek yang selama ini menjadi salah satu sarana transportasi bagi masyarakat. Selain sebagai identitas, rompi diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan para pengemudi saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam arahannya, Pj Sekda Yubelina Enumbi menegaskan bahwa para pengemudi ojek harus mematuhi seluruh peraturan dan imbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah, terutama terkait batasan-batasan wilayah yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi ojek agar mematuhi aturan mengenai batas-batas wilayah. Jangan sampai melanggar wilayah yang telah ditentukan, karena kebijakan ini dibuat demi menjaga keamanan dan keselamatan para pengemudi ojeksendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap batasan wilayah merupakan salah satu langkah penting untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga para pengemudi dapat menjalankan aktivitasnya tanpa menghadapi risiko yang dapat mengganggu keselamatan.

Selain itu, Yubelina Enumbi juga mengingatkan para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja, baik dengan mematuhi aturan lalu lintas maupun menjaga hubungan baik dengan masyarakat di setiap wilayah yang mereka layani.
“Keselamatan adalah yang utama. Bekerjalah denganpenuh tanggung jawab, saling menghormati, dan menjaga ketertiban. Ingat pepatah, di mana kaki dipijak, di situ langit dijunjung. Artinya, kita harus menghormati aturan, adat istiadat, dan ketentuan yang berlaku di setiap wilayah,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap melalui pembagian rompi dan penyampaian arahan tersebut, para pengemudi ojek dapat semakin disiplin, menjaga keamanan, serta menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan pelayanan transportasi yang aman bagi masyarakat.

Related Articles

Back to top button