Pembangunan

62 Pasangan Ikuti Perkawinan Massal, Pemkab Puncak Jaya Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

MULIA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar Perkawinan Massal Wilayah I yang diikuti sebanyak 62 pasangan, sekaligus melepas Tim Percepatan Penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke Wilayah II. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Selasa (8/9/2026).

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Puncak Jaya dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri sekaligus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke distrik-distrik yang sulit dijangkau.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak Jaya, Edikusman, S.IP, menyampaikan bahwa sebanyak 62 pasangan telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti perkawinan massal pada wilayah I. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan legalitas perkawinan, tetapi juga menjadi pintu masuk penerbitan dokumen kependudukan seperti akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam status perkawinannya sekaligus mendapatkan dokumen kependudukan secara terpadu. Setelah wilayah I, pelayanan akan dilanjutkan ke wilayah II melalui tim percepatan adminduk,” ujar Edikusman.

Sementara itu, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M. dalam nasihat perkawinannya mengajak seluruh pasangan untuk membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, dan bertanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.

Menurut Bupati, perkawinan bukan sekadar seremoni, melainkan ikatan suci yang harus dijaga dengan kasih sayang, kejujuran, dan komitmen demi menciptakan keluarga yang sejahtera.
“Hari ini bukan hanya tentang memperoleh legalitas, tetapi juga tentang memulai kehidupan baru sebagai keluarga yang sah di mata negara dan Tuhan. Jadilah teladan bagi anak-anak dan masyarakat dengan membangun rumah tangga yang rukun dan penuh kasih,” pesan Bupati Yuni Wonda.

Pada kesempatan yang sama, Bupati secara resmi melepas Tim Percepatan Penerbitan Administrasi Kependudukan ke Wilayah II. Tim tersebut akan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di sejumlah distrik terpencil guna mempercepat penerbitan dokumen kependudukan serta meningkatkan cakupan kepemilikan identitas hukum bagi seluruh warga Puncak Jaya.

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap melalui pelayanan jemput bola ini, seluruh masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata, sehingga mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Related Articles

Back to top button