Lindungi Dokumen Penting, Pemkab Puncak Jaya Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Keluarga

Mulia, Puncak Jaya – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah menggelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Keluarga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola, menyimpan, dan melindungi dokumen-dokumen penting keluarga. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2026, bertempat di Gedung Kearsipan Kabupaten Puncak Jaya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Kamos Kogoya, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun budaya sadar arsip di tengah masyarakat.
Menurutnya, arsip keluarga merupakan dokumen penting yang harus dikelola secara baik karena memiliki nilai administrasi, hukum, dan sejarah.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga arsip keluarga agar tetap aman, tertata, dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE., MM., MH. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting sebagai bukti autentik dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pelayanan administrasi, pendidikan, hingga perlindungan hak-hak masyarakat.
Ia mengajak seluruh peserta, khususnya para mama-mama yang hadir, untuk mengikuti materi dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mama-mama harus semangat memperhatikan materi sosialisasi yang akan dibawakan. Pengetahuan ini sangat penting untuk menjaga dokumen keluarga agar tidak hilang atau rusak,” kata Yubelina.
Menurutnya, pengelolaan arsip keluarga yang baik akan memudahkan masyarakat dalam menyimpan berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, sertifikat tanah, hingga dokumen kependudukan lainnya sehingga dapat dengan mudah ditemukan saat diperlukan.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan mengelola arsip keluarga secara tertib, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Puncak Jaya memberikan edukasi mengenai tata cara penyimpanan arsip yang benar, perlindungan dokumen dari risiko kerusakan akibat usia maupun bencana, serta pentingnya membangun budaya sadar arsip sejak lingkungan keluarga.
Selain penyampaian materi, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing. Interaksi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi merupakan aset berharga yang memiliki nilai hukum, administratif, dan sejarah.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap melalui kegiatan ini budaya tertib arsip terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, sekaligus memastikan dokumen penting keluarga tetap terjaga dengan baik untuk kepentingan generasi mendatang.




