Syukuran Setahun Kepemimpinan, Bupati Yuni Wonda Ajak Masyarakat Dukung Pajak dan Retribusi Demi Kemajuan Puncak Jaya

Mulia, Puncak Jaya- Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, di Aula Sasana Kaonak, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
Momentum syukuran ini menjadi refleksi atas satu tahun perjalanan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya dalam menjalankan roda pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Yuni Wonda mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kinerja, serta mendukung setiap program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Puncak Jaya.
“Syukuran ini bukan sekadar peringatan satu tahun kepemimpinan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun Puncak Jaya yang lebih maju, aman, dan sejahtera. Keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kerja sama, disiplin, dan tanggung jawab seluruh elemen pemerintah,” ujar Bupati.
Sebelum acara syukuran, kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023. Materi disampaikan langsung oleh Bupati Yuni Wonda sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi perpajakan daerah.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan terbaru tentang pajak dan retribusi daerah, mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta mengoptimalkan pendapatan daerah sebagai modal utama percepatan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami berharap seluruh ASN dapat menjadi contoh dalam membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak dan retribusi daerah. Setiap penerimaan daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, mari kita bersama-sama membangun budaya taat pajak demi kemajuan Kabupaten Puncak Jaya,” tegasnya.
Melalui peringatan satu tahun kepemimpinan yang dipadukan dengan sosialisasi kebijakan perpajakan daerah ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap seluruh aparatur semakin memahami perannya sebagai pelayan masyarakat sekaligus menjadi penggerak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat, pembangunan yang berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat terus terwujud. Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah-tamah.




