Pembangunan

SALURKAN BANTUAN DARI PEMERINTAH PUSAT, Pj. BUPATI TUMIRAN MINTA BANTUAN HARUS SAMPAI KETANGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS

Pers Release No : 041/PROKOMPIMPJ/V/2023

Mulia – Puncak Jaya (16 Mei 2023) Bantuan beras pangan pemerintah tahun 2023 yang menjadi program pemerintah pusat akhirnya disalurkan oleh Pemda Puncak Jaya melalui Dinas Ketahanan Pangan Kab. Puncak Jaya di Lapangan Alun-Alun Pagaleme kota baru.

Penyaluran bantuan beras secara simbolis dilakukakn langsung oleh Pj. Bupati Tumiran, S.Sos, M.AP didampingi Dandim 1714/PJ Denny Salurerung, mewakili Polres PJ Kabag Log Polres Puncak Jaya AKP. Ahmad A. Basir, Pj. Sekda Yubelina Enumbi, SE., MM kepada perwakilan Distrik.

Hadir juga Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Seluruh Kepala OPD, Kepala Kantor Pos cabang Mulia serta 27 Distrik Kab. Puncak Jaya.

Program ini sendiri di naungi langsung oleh Badan Pangan Nasional RI yang menggandeng Bidang Usaha Pangan Daerah yang kemudian bekerja sama dengan OPD terkait, Bagian Kesra Setda, PT. pos sebagai penyalur dan Perum Bulog sebagai penyedia barang beras.

Penyaluran bantuan beras akan dilakukan tiga tahapan yakni bulan April, Mei dan Juni yang mencapai 1.580 kg “Penerima manfaat bantuan pangan beras ini ditujukan langsung kepada masyarakat Puncak Jaya yang tersebar di 27 Distrik yang mencakup 55.839 KK” ucap Kadin Ketapang Yarien Wonda,SP pada laporannya.

Adapun pembagian beras hari ini, masyarakat akan mendapatkan 10 kg/KK yang dimana pembagian ini akan dilakukan di Distrik masing-masing.

Ini sesuai dengan perintah langsung Pj. Bupati kepada para Kepala Distrik agar menyalurkan bantuan beras di wilayah masing-masing.

“Penyaluran bantuan hari ini harus sampai ke masyarakat, untuk itu setelah penyerahan secara simbolis Kepala Distrik harus menyalurkan di wilayah masing-masing” jelas Tumiran.

Hal ini di utarakan Tumiran untuk mengantisipasi penyelewengan yang bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Serta memudahkan untuk mengkoordinir penyaluran bantuan sehingga bisa dilaporkan kembali ke pemerintah pusat.

Lebih lanjutnya untuk wilayah yang menggunakan tranportasi udara, pemda akan berkoordinasi dengan Kantor Pos cabang Mulia agar penyaluran bantuan ini bisa dilakukan di wilayah tersebut dan diterima langsung oleh masayarakat.

Adapun pendistribusian bantuan beras ke wilah Kab. Puncak Jaya dilakukan melalui trasportasi darat, untuk itu Pj. Bupati Tumiran menghimbau kepada Kepala Distrik di Zona II yang dilalui oleh mobil agar bisa mengawal hingga samapi ke Kota Mulia dalam hal ini mengantisipasi pemalangan yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Para Kepala Distrik di Zona II harus bisa mengawal lajuran yang mengangkut beras bantuan yang akan masuk ke Mulia jangan sampai ada pemalangan dijalan” tegas Tumiran.

Ini digaungkan pemerintah karena total bantuan 1.580 kg untuk Kab. Puncak Jaya belum sepenuhnya sampai ke Kota Mulia. Pengiriman itu sendiri akan dilakukan secara bertahap menggunakan transportasi darat.

Related Articles

Back to top button