BUPATI YUNI : PERSOALAN 254 ORANG FORMASI K2 MASIH MENUNGGU KEPUTUSAN MENPAN
Mulia_Penantian selama tujuh tahun lamanya bagi para CPNS Formasi 2013 terjawab sudah hari ini dengan dilangsungkannya penyerahan SK. Bupati Puncak Jaya tentang pengangkatan CPNS Formasi 2013 yang telah menerima keputusan Nota penetapan NIP oleh Kemenpan RI. Tepat pkl 09.00 WIT, acara yang berkonsep semi apel tersebut dimulai bertempat di Alun – alun kota baru Pagaleme (18/2). Ikut dibagikan Dokumen pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 SKPD sekaligus SK. Bupati tentang Kenaikan pangkat bagi PNS Periode 1 april 2018 dihadiri oleh Ribuan PNS, TNI-Polri, Ormas dan pemuka adat, pimpinan denominasi gereja dan muslim serta ratusan CPNS dipimpin Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM.
Dokumen DPA tahun 2019 secara simbolis diserahkan oleh Bupati Puncak Jaya kepada 5 perwakilan yakni Sekretariat Daerah yang diwakili Asisten Sekda Bid. Adm.Umum, Drs. Hendrik Bilang la’bi, M.KP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Opius Wonda, S.Sos, M.AP, Badan Kesbangpol Linmas diwakili Kabid Kesbang, Abdul Azis, S.Sos, Kepala Satpol PP Herman D Wanma, SSTP, M.AP, Kadistrik Pagaleme Yotinus Wonda, SSTP. Pasalnya hanya OPD yang telah menuntaskan SPJ Fungsional Tahun 2018 yang berhak menerima DPA sesuai penjelasan Kepala BPKAD, Yubelina Enumbi, SE.
Selanjutnya Bupati Yuni ikut menyerahkan SK. Kenpat bagi ASN yang secara aturan telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat periode April 2018 yang di terima simbolis oleh 10 orang perwakilan PNS. “Kenaikan pangkat ini adalah penghargaan bagi mereka yang telah bertugas mengabdi di Puncak Jaya” ungkap Bupati.
Bagian paling menyita perhatian hari ini adalah penyerahan SK. CPN 2013 yang dinanti hampir 7 tahun lamanya.
Ditengah jalannya acara, sempat terhenti oleh oknum pencaker yang menolak perwakilan CPNS Formasi 2013 yang hendak maju menerima SK. Bupati secara simbolis. Massa yang berjumlah 254 orang ini tidak puas atas pembagian SK CPNS yang disinyalir mereka tidak terakomodir/ namanya tidak tercantum dalam nama penerima SK. CPNS dimaksud. Aparat keamanan baik TNI/POLRI dan Satpol yang telah mengantisipasi aksi tersebut langsung bertindak menenangkan massa dan situasi yang sempat diluar kendali. Namun dari aksi tersebut tidak melebar dan massa secara tertib mendengarkan penjelasan dari Bupati Puncak Jaya dan Kepala BKDD, Yus Baminggen, S.Sos, M.Si.
Akar permasalahan aksi tersebut dilatarbelakangi pengumuman kelulusan CPNS tahun 2013 yang sudah terlanjur mengumumkan kelulusan formasi CPNS 2013 di Media Massa. Dalam prosesnya persayaratan administrasi dan mekanisme seleksi dari Kemenpan berubah secara drastis yang mengakibatkan formasi 619 orang yang diusulkan Pemda Puncak Jaya ditolak oleh pusat yang hampir sebagian besar dari formasi K2/Honorer.
Bupati Yuni menjelaskan bahwa “Kronologisnya 13 org formasi umum dan 35 org k2 sudah final tidak tertolong karena masalah administrasi. Sisanya dari formasi K2 sebanyak 254 org masih menunggu keputusan Kemenpan dan ini adalah persoalan Papua. Berkas K2 yang 254 org semua masih ada di Kemenpan namun secara mendadak formasi k2 tersebut ditutup karena persoalan mekanisme dan aturan dengan standar yang tinggi. Selanjutnya tergantung pusat masih mau membuka atau tidak. Bupati
bahkan Gubernur tidak punya kewenangan untuk itu. Bukan hanya Puncak Jaya yang mengalami hal ini (close formation) tetapi beberapa kabupaten lain juga ikut merasakan dampaknya seperti Kab. Tolikara, Lanny Jaya, Dogiyai, Nabire dst. Sehingga persoalan ini dibawa ke meja Gubernur bersama DPRP, MRP Papua sampai ke Jakarta untuk diselesaikan, namun pada akhirnya keputusan tetap ada di Kemenpan. Namun pemerintah harus tegas dan cepat mengambil keputusan untuk siklus aparatur di Daerah semata mata demi kelangsungan pelayanan publik. Karena keputusan suka atau tidak suka harus diambil” Jelas Yuni.
Salah seorang pengujuk rasa mengakui bahwa dirinya bersama rekan lain mengaku sangat kecewa karena penantian 7 tahun lamanya, tidak sesuai harapan. Persoalan lain yang sempat diutarakan adalah “kenapa hanya mereka yang tidak ditetapkan NIPnya dan kenapa berlarut larut pembagian ini?” Tutur perwakilan pengunjuk rasa.
Bupati menjawab langsung bahwa “Tanggung jawab ini seharusnya sudah dituntaskan oleh KDH/WKDH dan pejabat bupati sebelumnya, namun tidak ada yang mau ambil resiko, kami baru 1 tahun menjabat sebagai Bupati/ Wabup anak daerah Puncak Jaya asli namun keputusan ini meski berat tetap harus kami ambil. Ditanya apa yang bupati sudah lakukan? Bupati Yuni menegaskan bahwa kami sudah berusaha dari hanya 58 nama yang secara murni lulus di tahun 2013, pihaknya berusaha melalui tim hingga disetujui hari ini menjadi 317 orang yang menerima SK CPNS.
Pemerintahan tidak akan berhenti disini perjuangan nasib anak daerah akan terus diperjuangkan. Kami sangat memahami bahwa kedepan formasi 2018 yang akan dibuka tahun ini kita semua harus siap baik SDM maupun infrastruktur. Standar yang tinggi dalam penetapan kelulusan (passing grade) adalah tantangan kita kedepan sebagaimana Visi Misi kami yaitu peningkatan kualitas aparatur Daerah. Bupati berpesan agar “Adik – adik mahasiswa jangan cepat patah semangat Kuota anak daerah asli papua 80% tetap jadi prioritas utama dan sisanya 20% kita kasi bagi warga kita dari luar papua yang punya skill dan kompetensi yang kita belum punya.” Ungkap Bupati Yuni.
Pihaknya menegaskan bahwa dilema terkait nasib K2 yang masih menunggu keputusan Menpan *dijamin* tidak tersandera oleh terbukanya formasi 2018 yang akan dibuka tahun ini. “Kami ambil keputusan hari ini sambil menunggu, 254 orang ini akan kita tempatkan sebagai tenaga honorer daerah pengganti mengisi posisi kosong yang ditinggalkan mereka yang menjadi CPNS. Tujuannya agar mereka bisa belajar dan meningkatkan kemampuan diri. Jadi kepala BKDD harus mendata dengan baik agar tidak muncul masalah baru. Kedepan mekanisme penerimaan akan kita evaluasi dan diawasi dengan baik” Tegas Bupati.
Seorang pengunjuk rasa juga mengatakan bahwa “dari 317 SK yang akan dibagikan tesebut, terdapat beberapa nama yang sama sekali tidak mengikuti tes namun nama mereka tercantum didalam penerima SK.”
Hal ini langsung ditanggapi oleh Kepala BKDD “Jika memang benar. Silahkan datang ke kantor kami dengan membawa bukti – bukti yang menunjukan nama tersebut tidak mengikuti tes. Karena semua nama yang tercantum dalam 317 penerima SK telah mengikuti tes dan dinyatakan lulus oleh Menpan.”
Selanjutnya Bupati tegaskan agar jangan ada pihak pihak luar Puncak Jaya sebagai aktor sekaligus provokator yang coba menggoreng dan merusak situasi di Puncak Jaya dari persoalan penerimaan CPNS apalagi merusak fasilitas publik yang ada. ” Ini adalah persoalan Penjelasan dan pemahaman kita semua, jangan putar ulang lagi. Penjelasan sudah final” Beber Bupati.
Menyoal aksi hari ini Bupati sangat menyayangkan tindakan emosional karena kita semua orang berpendidikan.
Selepas itu Bupati didampingi muspida dan massa saling berjabatan tangan dan dilanjutkan dengan pembagian SK. CPNS bagi yang telah diumumkan dengan membawa identitas diri. Terkait hak CPNS 2013 yang telah diumumkan dan dibagikan, Bupati menjelaskan bahwa akan gaji 80% diterima terhitung 1 maret 2019, jadi tidak ada rapelan” ungkap Bupati Yuni.