Pembangunan

Sinkronisasi Program Pusat hingga Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Puncak Jaya Resmi Digelar

MULIA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (13/04/2026).

Musrenbang tersebut menjadi momentum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan distrik se-Kabupaten Puncak Jaya.

Mewakili Gubernur Papua Tengah, Bapperinda Provinsi Papua Tengah, Irvan Sapulete, S.STP menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Puncak Jaya termasuk dalam wilayah prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Melalui Musrenbang ini, kita berharap terjadi sinkronisasi antara program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Puncak Jaya, Temin Enumbi, S.IP dalam laporannya menyampaikan bahwa Bapperinda memiliki tanggung jawab strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data, aspiratif, dan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini bertujuan untuk menghimpun berbagai usulan program dan kegiatan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari tingkat distrik maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

“Melalui forum ini, kami berupaya memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Bupati Puncak Jaya, Plh Sekretaris Daerah, Esau Karoba, S.PAK, M.Si. Dalam sambutannya, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum penting untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Plh. Sekda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Puncak Jaya.
“Perencanaan pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab isu-isu strategis daerah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh OPD dan stakeholder untuk menyusun program yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Kegiatan pembukaan Musrenbang diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian usulan dari para peserta, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Related Articles

Back to top button