Pembangunan

PJ BUPATI PUNCAK JAYA SERAHKAN LKPD UNAUDITED TA 2022 PADA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI PAPUA

SIARAN PERS

Pers Release No: 020/PROKOMPIMPJ/III/2023

MULIA_PUNCAK JAYA (15 Maret 2023), Acara Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Se-Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua, berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Papua pada hari Rabu 15 Maret 2022.

Acara itu dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, dan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.

Pj. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos, M.AP, pada kesempatan itu menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 di BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. Dengan diterimanya LKPD Unaudited, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci.

Agenda penyerahan LKPD dibagi dalam beberapa sesi dan pada kesempatan sesi tersebut di hadiri oleh 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Puncak Jaya, Lany Jaya, Nduga, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Yalimo.

Pj. Bupati Puncak Jaya dalam sambutannya mewakili para Bupati dari ke enam Kabupaten yg hadir menyampaikan, “Acara ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan” jelas Tumiran.

Disampaikannya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir memang sangat bervariasi diantara beberapa kabupaten, hal tersebut tergantung pada kondisi daerah masing-masing dan tentu saja sesuai dengan kemampuan dan kualitas SDM yang ada.

Ditambahkannya, “Dari hasil pemeriksaan yang lalu, ada yang telah mendapatkan opini WTP, WDP dan bahkan masih ada yang disklemer. Namun demikian kami dari Pemerintah Daerah tetap komitmen dan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menyajikan laporan keuangan sebaik mungkin, tentu saja tdk terlepas dari arahan dan bimbingan dari Tim BPK” ujar Tumiran.

Pihaknya menyadari bahwa berbagai kendala dan hambatan di lapangan dalam penyelenggaraan pemerintahan masih saja terjadi seperti gangguan keamanan di beberapa daerah dan juga kondisi alam yang sering terjadi seperti terputusnya transportasi darat dibeberapa tempat, yang di nilai sangat berpengaruh dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut Pj. Bupati Puncak Jaya Tumiran menyampaikan bahwa dengan telah dilakukan penyerahan LKPD secara resmi pada hari ini, “Kami pemerintah daerah telah siap untuk dilakukan pemeriksaan terperinci dan dengan hormat mengundang Tim Audit untuk segera melaksanakan pemeriksaan, sehingga kami dari pemda akan menerimanya dengan tangan terbuka” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua juga menjelaskan “Pemeriksaan yang akan dilakukan merupakan salah satu bentuk mandatori peraturan perundang-undangan, oleh karena itu diharapakan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Provinsi Papua agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.” ucapnya.

Pihaknya juga memberikan Apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, yaitu maksimal 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Terutama kepada 6 Kabupaten tersebut.

“Dengan telah diserahkannya LPKD ini maka tim pemeriksa akan segera turun ke Daerah paling lambat dimulai pada hari senin tanggal 20 maret 2023, sehingga diminta kepada semua daerah untuk segera menyiapkan segala dokumen-dokumen yang dibutuhkan” jelasnya.

Related Articles

Back to top button