Jawab Keluhan OPD, Wabup Mus Kogoya Turun Tangan Tertibkan Ruangan Kantor Kosong

Mulia, Puncak Jaya- Menjawab keluhan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum memiliki kantor tetap sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat, Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, MM, bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung terhadap ruangan-ruangan kantor yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya. Selasa (27/01/26).
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Mus Kogoya didampingi Plh Sekda Risa Siswojo, S.IP, M.AP, serta Kasatpol PP Irwan Tabuni, SSTP, M.Sos. Mereka meninjau satu per satu ruangan yang selama ini tidak difungsikan untuk memastikan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan ruangan kantor, dan perbaikan yang diperlukan khususnya untuk menampung ASN dan OPD yang saat ini belum memiliki tempat kerja akibat musibah kerusakan dan kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Mus Kogoya menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada ruangan kantor yang dibiarkan kosong tanpa fungsi, sementara masih ada OPD yang kesulitan melaksanakan tugas karena tidak memiliki kantor.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena persoalan tempat kerja. Semua ruangan yang ada harus dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik,” tegas Wabup.
Ia juga meminta Plh Sekda bersama jajaran terkait segera melakukan pendataan dan penataan ulang penggunaan ruangan kantor agar penempatan OPD lebih tertib, adil, dan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Plh Sekda Risa Siswojo menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Wakil Bupati dengan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD untuk menyesuaikan kebutuhan ruang kerja masing-masing.
Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap seluruh OPD dapat kembali bekerja secara normal, kinerja pemerintahan semakin optimal, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.




