TATAP MUKA BPK RI PERWAKILAN PAPUA, PUNCAK JAYA SIAP

Mulia ­- Pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Mulia dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan khususnya di ruang lingkup OPD Kabupaten Puncak Jaya, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Puncak Jaya, Rabu (14/2) lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Plt. Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP, Kepala BPKAD Yubelina Enumbi, SE, Kepala Inspektorat Muh. Ahyar, Ketua TIM BPK beserta Anggota dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemkab Puncak Jaya.

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM mengatakan bahwa “ Dalam kunjungan awal TIM BPK RI Perwakilan Papua terkait pemeriksaan awal untuk penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kepada Masyarakat ada 6 hal pokok yang akan Mereka periksa terlebih dahulu yaitu menyangkut Dana Desa, Dana Pendidikan, Dana Pembangunan secara keseluruhan dan dana – dana lainnya.”

“ Terkait pemeriksaan awal TIM BPK RI Perwakilan Papua ini sudah 80 % berkas yang di minta telah disiapkan dan untuk sisa berkas yang masih kurang akan segera Kami lengkapi.” Ujar Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM.

Beliau Juga menjelaskan terkait kendala – kendala yang dialami dalam pelaksanaan proyek pemerintahan yaitu “ Akibat Pemilukada telah berlangsung selama 2 tahun yang mengakibatkan aktivitas perkantoran terganggu atau tidak bisa berjalan secara normal dan Susahnya pengawasan pada proses dana desa dan dana pendidikan.”

“Kami akan terbuka karena tidak semua daerah itu sempurna, pasti akan ada kesulitan. Kesulitan itulah yang akan kami sampaikan supaya mereka tau kondisi darah kami” tegas Bupati Puncak Jaya.

Selain itu Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si Juga Menambahkan “ 53 OPD yang ada di Kabupaten Puncak Jaya hampir semua sudah mempersiapkan berkas – berkas tinggal kapan TIM BPK mau memeriksanya Kami akan langsung mengatarkannya kepada OPD – OPD yang bersangkutan.”

Untuk proses pelelangan lewat LPSE Kami salah satu Kabupaten yang siap dan sudah melaksanakan itu. Kami Kabupaten Puncak Jaya apapun bentuk itu yang penting baik untuk daerah dan supaya pengawasannya lebih efektif dan fleksibel kami sudah melaksanakan dan sudah 3 tahun kami melaksanakan proses pelelangan secara elektronik. Kami juga sebagai Kepala Daerah memberikan kebijakan – kebijakan kepada rekanan asli daerah karena mereka yang mengerti betul kondisi  dan kesulitan daerah kami, tapi pada intinya proses pelelangan ini kami laksanakan secara terbuka.”

Tidak semua proses pelelangan kami laksanakan secara terbuka, kami ada kebijakan kepada rekanan Orang Asli Papua yang mengacu pada realisasinya  Undang – Undang 21 tahun 2001 tentang Pemberdayaan Orang Asli Papua sehingga Perpres 84 tetap kami Pergunakan yaitu Pekerjaan yang nilainya dibawah 1 Milyar kita memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada Orang Asli Puncak Jaya. Supaya dengan cara itu kami bisa membina dan mereka juga bisa mempunyai pengalaman bagaimana mengikuti proses tender dan lain – lain.”

Selain kita menggunakan peraturan Nasional untuk pelelangan terbuka kita juga tetap mempertahankan atau memberlakukan Perpres 84 untuk keberpihakan kepada Putra – Putri Asli Puncak Jaya.” Ungkap Yuni

 

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button