Pembangunan

SAHKAN RAPERDA APBD PERUBAHAN TA 2023 KABUPATEN PUNCAK JAYA, INI PESAN PJ BUPATI TUMIRAN

Mulia-Puncak Jaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Puncak Jaya. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Puncak Jaya. Rabu (11/10/23).

Hadir dalam Sidang PJ Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP, PJ Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM. Hadir juga mewakili Kapolres Puncak Jaya Kompol Syarifuddin Ahmad, mewakili Dandim 1714/PJ Kapt. Inf. Daniel Sine.

Nampak di meja pimpinan Wakil Ketua I DPRD Miren Kogoya, Si. Kom, MM, Wakil Ketua II DPRD Yoranius Wonda.

Hadir juga Staf Ahli Bupati dan Asisten, Pejabat Eselon II,III dan IV, Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid, Pimpinan Instansi Vertikal serta Pimpinan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya.

Membuka rapat, Sekretaris DPRD Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRD Puncak Jaya sebanyak 26 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang, namun sah secara kuorum.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Tumiran memaparkan berdasarkan struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya TA 2023 oleh pemerintah pusat secara keseluruhan diestimasikan sejumlah RP. 1. 827. 559. 913. 336.

Dalam sidang itu, PJ Bupati Tumiran menjelaskan berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat untuk pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya setelah perubahan APBD TA 2023 sebesar RP. 1. 679. 190. 872. 850.

Dari pagu tersebut dapat dirincikan diantaranya “PAD Rp. 40. 723.715.913 , yang mencakup Pajak Daerah Rp. 2. 757.369.753,00, Retribusi Daerah Rp. 4. 940.780.793,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp.10 Miliar serta pendapat lain asli daerah yang sah Rp.23.025.565.367,00” papar PJ Bupati.

Adapun pendapatan transfer sebesar Rp.1.638.467.156.937, dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat Rp.1.623.355.305.826, Transfer antar daerah Rp. 15.111.851.111.

Sementara itu Belanja daerah dalam rancangan perubahan anggaran daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp.1.827.559.913.336 dengan rincian “Belanja Operasional Rp. 910.909.935.520, belanja pegawai Rp.352.212.760.333, belanja barang dan jasa Rp. 418.628.652.187 belanja hibah Rp. 56.653.510.000 belanja bantuan sosial Rp. 83.415.013.000, belanja modal Rp. 526.711.690.926” tambahnya.

Disisi lain dijabarkan bahwa Belanja tidak terduga Rp. 35.732.177.290 serta belanja transfer bantuan keuangan Rp.354.206.109.600. Adapun proyeksi penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 149.369.040.486 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp. 1 Milyar.

Menutup sambutannya, PJ Bupati Tumiran mengapresiasi seluruh stakeholder dan masyarakat dan tokoh berpengaruh yang telah bekerjasama menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif di Puncak Jaya, sebagai kado HUT Kabupaten Puncak Jaya yang ke-27 dalam menjangkau Distrik-distrik, Pemerintah telah mendorong adanya penerbangan subsidi yang melayani rute Mulia-Fawi sebanyak 2 kali dalam sebulan dan sudah mulai terlaksana dalam bulan oktober ini.

Dirinya berharap kedepan, proyeksi penerbangan subsidi ke Distrik-distrik khususnya distrik yang menggunakan jalur pesawat bisa bertambah.(Prokompim/valent)

Pj. Bupati Puncak Jaya didampingi Waket I dan II DPRD bersama Forkopimda
Anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya saat Sidang APBD Perubahan
Pj. Sekretaris Daerah saat menghadiri Sidang APBD Perubahan
Pengesahan APBD Perubahan oleh Wakil Ketua I DPRD

Related Articles

Back to top button