Pembangunan

Tegas! Bupati Yuni Wonda Ancam Sanksi ASN Malas, Perketat Pengawasan hingga Dorong Warga Bertani

MULIA – Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (20/04/2026), dengan menekankan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta langkah-langkah strategis menghadapi tantangan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Yuni Wonda menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan terhadap ASN yang tidak menjalankan tugas. Ia bahkan memastikan akan mengambil keputusan tegas setelah proses evaluasi dilakukan.
“Kita akan melakukan pengecekan dan mengambil keputusan bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas. Untuk itu, Kasatpol PP dan Kepala BKD segera lakukan pengecekan ulang,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa setelah apel, akan dilakukan pengecekan khusus terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memastikan kedisiplinan dan kesiapan personel di lapangan.

Tak hanya fokus pada aparatur, Bupati Yuni juga menyinggung pentingnya peningkatan sensus ke depan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian daerah. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk lebih serius dalam pelaksanaannya.

Terkait sistem kerja, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tidak akan menerapkan pembatasan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Menurutnya, kondisi infrastruktur di Puncak Jaya berbeda dengan kota-kota besar sehingga aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan normal.
“Kita tetap bekerja seperti biasa, karena kondisi daerah kita berbeda dengan kota besar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengimbau masyarakat agar mulai memanfaatkan sektor perkebunan. Ia menilai, kondisi saat ini berpotensi menimbulkan kesulitan ekonomi sehingga diperlukan langkah antisipatif dari masyarakat.
“Masyarakat harus mulai memanfaatkan perkebunan, karena ke depan kita bisa menghadapi berbagai kesulitan,” pesannya.

Di akhir arahannya, Bupati Yuni Wonda memberikan peringatan keras kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan keamanan kantor. Ia meminta setiap OPD menyiapkan minimal dua petugas untuk berjaga guna mencegah terjadinya pencurian.
“Setiap OPD harus menyiapkan dua orang untuk menjaga kantor, supaya tidak terjadi lagi pencurian,” tegasnya.

Apel pagi tersebut menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam meningkatkan disiplin ASN, menjaga stabilitas ekonomi, serta memperkuat keamanan aset daerah

Related Articles

Back to top button