Pembangunan

DPMPTSP PUNCAK JAYA GELAR BIMBINGAN TEKNIS PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO MELALUI SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APPROACH (OSS-RBA) BAGI PELAKU USAHA

Mulia_Rabu(14/09) Bertempat di Aula Sasana kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) Tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Puncak Jaya, Kompol Hari dan Dandim 1714/Puncak Jaya yang diwakili Pasiter Kodim Letda Inf. Hermansyah didampingi Ketua Klasis GIDI Mulia Telius Wonda, S. Th bersama.

Hadir juga Asisten Bidang Pemerintahan Yahya Wonorenggo, S. IP, M. Sos dan Staf Ahli Bupati Bidan Pemhumpol Massora, S. Hut, M. Si serta Kabid Statistik dan Persandian Iterina Eliba. Nampak juga peserta yang berasal dari pimpinan PT, CV, Warung makan, Toko dan Kios di kota Mulia.

Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) tentang ketentuan penanaman modal, khususnya bagi pelaku usaha guna mewujudkan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha. Selain itu juga sebagai langkah strategis peningkatan PAD melalui penciptaan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Puncak Jaya. Hal ini menyikapi transformasi teknologi digital layanan pemerintah kepada publik yang semakin cepat harus diikuti secara simultan oleh seluruh masyarakat khususnya pelaku bisnis (G2B).

Guna memberikan edukasi dan literasi bagaimana penggunaan aplikasi tersebut, DPMPTSP hadir untuk memfasilitasi Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem _Online Single Submission Risk Based Approach_ (OSS-RBA) Bagi Pelaku Usaha.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Puncak Jaya yang diwakili Plh. Sekda Esau karoba, S. Pak, M. Si didampingi Kepala Dinas DPMPTSP Yusuf Talebong, S.Sos, M. KP selaku pemrakarsa.

Melalui kegiatan ini, Plh. Sekda berharap dapat memberikan pencerahan bagi seluruh masyarakat sehingga investasi di Kabupaten Puncak Jaya khususnya di pelaku wirausaha seperti warung kios bengkel dan lain sebagainya. “Kemajuan teknologi layanan pemerintah bukan menjadi penghambat bagi kami, namun seharusnya dapat menjadi alat untuk terus diadaptasi secara berkelanjutan guna mengurangi angka kemiskinan. Terutama peningkatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Puncak Jaya” Ucap Esau.

Dirinya menambahkan bahwa meskipun Puncak Jaya jauh dari kota, namun soal perkembangan layanan informasi dan teknologi tidak jauh malah lebih baik dibandingkan dengan di kota.

Dirinya berharap agar peserta serus menyerap informasi yang ada. ” Hadir 158 peserta hari ini dalam sosialisasi saya minta mengikuti materi sampai selesai dengan baik.” ucapnya.

Dalam Wawancaranya, Kepala Dinas DPMPTSP Yusuf Talebong, S.Sos. M.KP mengatakan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini bagi pelaku-pelaku usaha ini sangat penting dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan investasi atau penanaman modal.” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Daerah yakni Pj. Bupati Puncak Jaya, Pj. Sekda dan Plh. Sekda yakni Asisten Bidang Ekubang atas dukungannya.” Meskipun ditengah-tengah kesibukan hari ini bisa menyelesaikan satu  pergumulan yaitu Launching pelayanan perizinan berbasis resiko, Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terintegrasi secara elektronik Online Singgle Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Aturan juga sudah jelas mengharuskan pemerintah Daerah untuk segera menerapkannya yaitu UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja Pelayanan di daerah Tahun 2021 sehingga hal ini menjadi wajib. Jadi tidak ada lagi pertanyaan dikemudian hari” Ujarnya.

Yusuf menambahkan bahwa sumber pendanaan kegiatan ini bersumber dari Dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal DPA DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023.

Melalui OSS-RBA ini pihaknya optimis layanan digital perijinan dapat mempermudah pelaku usaha menjadi lebih cepa dan transparan. “Puncak Jaya hari ini dengan pertolongan Tuhan kita bisa Launching berarti awal yang baik. Tahun depan dan seterusnya program ini kita akan mulai diberlakukan kepada seluruh usaha agar pelaku usaha lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena tidak seluruh kegiatan usaha wajib memiliki izin “Jelasnya.

Dirinya berpesan agar peserta jangan menyai-nyiakan moment ini.”Ini adalah kesempatan yang mahal yang menjadi kewajiban semua wirausaha berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui DPMPTSP” Ucapnya.

Selanjutnya materi dipaparkan oleh Jean Rumaropen, ST selaku Staf Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Provinsi Papua kepada para peserta dari wirausaha Puncak Jaya.

Jean berharap kedua instansi tetap melakukan kerja sama berkesinambungan. “Kami (Pemprov Papua) berharap kerjasama ini terus lanjut dengan pihak Puncak Jaya sehingga kami berharap Puncak Jaya juga bisa _action_ disetiap laporan yang ada dan juga di setiap pelaku usaha bisa membuat laporan mandiri secara online” Tutupnya.

Plh. Sekda didampingi Muspida dan pejabat Eselon II dan III
Para Peserta atau Pelaku Usaha yang mengikuti Kegiatan

Related Articles

Back to top button