HADIRI RAPAT PLENO TINGKAT KABUPATEN, PJ BUPATI TUMIRAN HARAP KEDEWASAAN MASYARAKAT DALAM BERPOLITIK
Mulia_Puncak Jaya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki tahap rapat pleno terbuka perolehan suara dan penetapan hasil tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Puncak Jaya. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Sabtu (02/03/2024).
Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. H Tumiran, S.Sos, M.AP bersama Forkopimda menghadiri dan memastikan perhitungan berjalan lancar dan tidak terdapat masalah. Turut dalam kegitan itu Ketua KPUD Puncak Jaya, Ketua Bawaslu, serta PPD.
Dalam sambutannya, Pj Bupati memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta Tim PPD. Momentum ini mempunyai nilai strategis sekaligus upaya untuk meningkatkan partisipasi Pemilu tahun 2024. Dirinya optimis dengan kerja sama berbagai pihak akan memperlancar kegiatan rapat pleno ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apapun keputusannya kita harus menerima, jangan sampai ada konflik dilapangan yang menyebabkan banyak kerugian” ucap Tumiran.
Lebih lanjut dikatakan, “Kita tidak boleh melibatkan massa, semua sudah dewasa dalam berpolitik, apa yang dicapai harus dihormati dan dihargai bersama. Perlu diketahui kami Pemda bersama TNI dan Polri berada dipihak yang netral, Pemerintah Daerah dalam kapasitasnya selalu siap memberikan dukungan agar salah satu tahapan dalam pesta Demokrasi ini bisa sukses sebagaimana yang di harapkan. Kalah dan menang adalah hal yang biasa, kita hanya perlu menerima apapun hasil keputusannya” tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Marinus mengatakan “Kami berharap situasi dan keamanan di kabupaten puncak jaya tetap aman, damai dan kondusif. Perlu diketahui bahwa kami KPU tidak pernah mendengar intervensi dari siapapun” terangnya.
Marinus memastikan terkait pengembalian logistik kotak suara dan dokumen penting lainnya, apabila teman-teman PPD sudah melaksanakan Pleno dengan tuntas, maka logistik tersebut harus segera didorong kembali atau dikembalikan ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Puncak Jaya.
Acara ini menjadi momentum penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Puncak Jaya, di mana hasil penghitungan suara akan diumumkan secara terbuka. Perlu diketahui bahwa rapat pleno berlangsung dari tanggal 2-5 Maret 2024, mengingat ada beberapa PPD yang belum menyelesaikan pleno di Tingkat Distrik dan akan menyusul sesuai dengan berjalannya waktu yang telah ditentukan.
(Valent)