CEK REALISASI FISIK DAN ANGGARAN, BAPPEDA PUNCAK JAYA GELAR MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2023
Mulia – Puncak Jaya (08 September 2023), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Monitoring dan Evaluasi tahun anggaran 2023, sumber dana DAU, DAK, Otsus, DBH dan kegiatan lain. Bertempat di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya.
Monitoring dipimpin oleh Plh. Sekda Esau Karoba, S.PAK,.M.Si didampingi Kepala BAPPEDA Temin Enumbi, S.IP dan Kepala Inspektorat dalam hal ini di wakili oleh Irban Wilayah 1 Wuri Meilani, SE, yang diikuti seluruh OPD dilingkungan Pemkab Puncak Jaya.
Meskipun Monitoring tersebut hanya bersifat evaluasi dan pelaporan para OPD yang diberi kesempatan untuk melaporkan hasil realisasi fisik dan Anggaran triwulan I & II. Kegiatan Monitoring memiliki dampak yang signifikan bagi setiap OPD dalam upaya mencapai target pembangunan. Diharapkan kegiatan pembangunan berjalan maksimal sehingga bisa memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
kegiatan digelar dengan harapan seluruh jajaran OPD bertanggungjawab khususnya Kepala Sub Bagian Program yang bertanggungjawab dalam penginputan realisasi fisik dan anggaran, agar memberikan informasi tentang progres di setiap paket pekerjaan.
Plh. Sekda Esau dalam kesempatan itu mengatakan, “Monitoring hari ini masih ada OPD pengelolah Dana Otsus yang memberikan loparan realisasi mereka jauh dari angka 100%. Untuk OPD yang memakai jasa pihak ketiga yang tidak benar cara kerjanya segera laporkan kepada Pemerintah agar segera ditindak,” tegas Esau.
Langkah tersebut diambil oleh Pemda karena dinilai masih banyak jasa pihak ketiga yang bisa dipakai oleh OPD. Esau juga mewarning OPD untuk tidak bermain dalam pelaporan realisasi kegiatan.
Pernyataan ini diungkapkan Esau untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh kelalaian pihak ketiga maupun OPD itu sendiri.
Kepala Bappeda Temin juga menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bukan baru dilakukan, namun setiap tahun adakan dan dimana OPD yang menangani kegiatan fisik maupun non fisik segera melaporkan berapa persen sudah dilakukan dan berapa persen belum. Kemudian OPD yang pada saat pengajuan rencana kegiatan paling terdepan, namun realisasi dilapangan nol besar “OPD yang akan mengajukan rencana kegiatan harus pikir baik, jangan hanya bicara banyak, namun hasil lapangan nol besar” tegasnya.
Pihaknya mengatakan “Khususnya OPD pengelolah dana Otsus terbanyak yang dipayungi oleh UU yang melarang pemotongan Anggaran Dana Otsus bilamana OPD tersebut gagal merealisasikan kegiatan 100%” tambahnya.
Ditempat yang sama Wuri Melani selaku Irban Wilayah I Inspektorat juga mengatakan bahwa “Cepat atau lambat akan ada pemeriksaan dari Provinsi yang akan naik ke mulia dan di harapkan para Kepala OPD yang menggunakan anggaran khususnya Dana Otsus segera laporkan triwulan I dan II agar mempersiapkan semuanya sehingga apabila ada pertanyaan semua bisa menjawab dengan baik” jelasnya.