SALURKAN BANSOS 32 MILIAR, PJ SEKDA TEGASKAN BANTUAN HARUS TEPAT SASARAN
SIARAN PERS
Pers Release No : 047/PROKOMPIMPJ/VI/2023
MULIA_PUNCAK JAYA (14 Juni 2023) Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan II bulan April-Juni 2023. Penyerahan dilakukan simbolis kepada PT. Pos kepada Pemda dan selanjutnya diserahkan kepada tokoh agama/masyarakat dan Kepala Distrik.
Hadir dalam kegiatan itu PJ Sekda Yubelina Enumbi, SE, MM bersama Ketua Komisi B DPRD Mendi Wonerengga, Kepala Dinas Sosial Yosenus Yoman, SE didampingi Pasiter Kodim 1714/PJ Letda Inf. Hermansyah, PS Kasat Samapta IPDA Kasroni Manurung, SH. Hadir juga Kepala PT. Pos Indonesia Cab. Mulia Erick Samderubun, Para Kepala Distrik dan Kepala Kampung.
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini pun, kembali diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pos Indonesia Cabang Mulia kepada PJ. Sekda Yubelina Enumbi, SE, MM yang kemudian akan diserahkan kepada perwakilan Kepala Distrik untuk disalurkan kepada masyarakat kampung.
Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Mulia Erick Samderubun membeberkan jika sasaran program ini adalah warga masyarakat Kabupaten Puncak Jaya yang telah terdaftar, “Besaran dana yang disalurkan hari ini Rp.32.313.000.000,- dengan rincian untuk bantuan sembako sebesar Rp.600.000/KK dan disalurkan lewat Distrik kemudian Distrik ke penerima manfaat dengan pendekatan kearifan lokal” jelas Erick.
PJ. Sekda Yubelina dalam sambutannya mengatakan “Terimakasih kepada Pemerintah Pusat karena terus mengupayakan kebijakan untuk mengangkat perekonomian masyarakat khususnya Puncak Jaya. Program Keluarga Harapan yang disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH” jelas Yubelina.
Pihaknya berharap “Bantuan ini dapat sampai ketangan masyarakat dengan tepat sasaran. Bantuan ini disiapkan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, ini merupakan wujud dari kepedulian Pemerintah Pusat kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Puncak jaya” tuturnya.
Menambahkan itu PJ Sekda Yubelina menegaskan “Peran Kepala Distrik sangat penting, bantuan ini harus tersentuh langsung kepada masyarakat di Distrik masing-masing dan Kepala Distrik adalah perpanjangan tangan Pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut. Dana bantuan ini bukan untuk semaunya saja namun demi membangun kesejahteraan masyarakat untuk itu pergunakanlah dengan baik, harapan kami dengan bantuan ini masyarakat dapat merasakan langsung bantuan dari Pemerintah Pusat sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh masyarakat” tutupnya.
Senada dengan itu Ketua Komisi B DPRD, Mendi Wonerengga menambahkan “Pembagian bantuan ini harus sesuai dengan prosedur yang ada sehingga nantinya tidak menimbulkan keributan” tambahnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Yosenus Yoman mengatakan “Dalam penyaluran bantuan juga sangat diperlukan dokumentasi penyerahan dan penyaluran sehingga dapat menjadi bukti pertanggung jawaban” Pungkasnya.