MENINGKATKAN KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA, DINAS LINGKUNGAN HIDUP PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN MENGAET PETANI KOPI DAN MINYAK BUAH MERAH
Mulia – memanfaatkan potensi dan sumberdaya alam di Puncak Jaya, Dinas Lingkungan Hidup Perkebunan dan Peternakan lebih khusus di Bidang Perkebunan telah mengelola kopi dan minyak buah merah dengan meningkatkan kapasitas serta kesejahteraan masyarakat. Bertempat di sasana Kawonak dalam momen Musrenbang bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda menegaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis komoditas unggul dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama petani,” kamis(4/4).
Terlepas dari sambutan bupati Puncak Jaya, Kopi menjadi produk handalan masyarakat pegunungan tengah khususnya masyarakat Puncak Jaya sehingga Pemerintah Daerah sangat mendukung Mulai dari peralatan, pembukaan lahan, pembibitan, penanaman dan proses pemeliharaan.
Berdasarkan hasil wawancara bersama Kabid Perkebunan dan Peternakan Subiah Salam, S.Hut.,M.KP menjelasakan bahwa “hampir di 26 distrik 306 kampung di Kabupaten Puncak Jaya terdapat kebun kopi namun fokus kami selama beberapa tahun ini hanya di beberapa distrik saja yakni, distrik Ilu, Distrik, Mulia, Distrik Tingginambut dan Distrik Dokome, Distrik Mewoluk dan Distrik Rimuli. Sedangkan buah merah bisa kita temukan di sepanjang sungai atau di belakang rumah – rumah masyarakat sehingga tidak perlu lagi membuka lahan baru namun disini hanya dibutuhkan pemeliharan. Untuk proses pembuahan sendiri hanya sekali dalam setahun”, Ungkapnya.
Kabid Perkebunan dan Peternakan itu menjelaskan bahwa “Terhitung tahun 2018 petani Kopi di Puncak Jaya sudah menikmati hasil dari pengelolaan kopi maupun buah merah tersebut dimana mereka dapat menjual biji kopi yang sudah di olah kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan. Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembelian biji kopi hasil olahan petani lokal. Di Tahun 2018 Dinas Perkebunan dan Peternakan telah membeli biji kopi sekitar 700 Kg dari petani kopi . Setelah dibeli, kami mengolahnya lagi dalam bentuk kemasan serta di distribusikan ke titik – titik penjualan yang berada di kota Mulia. Harga per kemasan pun berbeda – beda sesuai isinya. Untuk kopi yang isinya 100 gram seharga 35.000 ribu Rupiah; 250gram sekitar 75.000 ribu Rupiah; 500 gram 150.000 ribu Rupiah dan harga minyak buah merah untuk 100 mg seharga 100.000 ribu rupiah; 250 mg seharga 250.000 ribu Rupiah; 500 mg sekitar 500.000 ribu Rupiah. Dari hasil penjualan kopi dan minyak buah merah sebagian masuk pendapatan daerah ( APBD) Puncak Jaya” Ucap Subiah Salam.
Dinas Lingkungan Hidup Perkebunan dan Peternakan juga melakukan pelatihan – pelatihan khusus kepada para petani guna meningkatkan kapasitas/ skill dalam pengelolaan kopi dan minyak buah merah dengan menghadirkan pemateri dari luar supaya mendapatkan hasil yang maksimal.
“kami sudah membentuk 7 kelompok di tujuh distrik yang memiliki lahan kebun kopi yang selama ini di fokuskan. Dalam 2 tahun sudah kami mendatangkan pemateri dari SCOPI, dimana scopi merupakan organisasi swasta yang membawahi tentang pelatihan budidaya kopi sampai pemasaran. Dalam tahun 2019, pemerintah Daerah menyiapkan lahan sehingga rencananya akan kami menjalin kontrak kerjasama dengan SCOPI dalam hal pembibitan dan penanaman kopi serta proses pemasarannya” Tambahnya.
Selanjutkan Kami banyak berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membantu kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Puncak Jaya. Sumberdaya alam di daerah ini sangat besar tetapi karena kurangnya bimbingan kepada masyarakat lokal yang pada akhirnya tidak di manfaatkan baik oleh masyarakat. Tahun depan kami berharap dengan adanya kontrak kerjasama dengan SCOPI, kami akan lebih banyak melakukan pembibitan sehingga 26 distrik 306 kampung di kabupaten Puncak Jaya dapat mengelolanya dengan baik’, Tutup Subiah Salam.