KESIAPAN DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA DALAM MENANGANI PEMBUATAN KARTU KUNING
Hari kedua nampak ratusan Pelamar (CPNS) dari berbagai jenjang study memadati Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Puncak Jaya, Ratusan CPNS ini ingin mengurus kartu pencari kerja atau yang dulunya disebut kartu kuning.
Sejak diumumkannya seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Puncak Jaya tahun 2013, Dinas sosial dan tenaga kerja mulai didatangi warga yang ingin membuat kartu kuning sebagai salah satu syarat untuk mendaftar CPNS namun pada hari kedua pembuatan kartu kuning baru dapat dilayani.
Adanya keterlambatan dibukanya kepengurusan kartu kuning ini dikarenakan adanya masalah didalam Dinas Sosial dan tenaga kerja sehingga pada hari kedua baru dibukanya pembuatan kartu kuning ini.
Adapun persyaratan untuk pembuatan kartu kuning ini adalah fotocopy Ijazah dari yang pertama sampe yang terakhir disertai pas foto 3 x 4 dan fotocopy KTP Puncak Jaya.
Sekretaris Dinas Sosial dan tenaga kerja Petrus Douw, S.IP mengatakan seharusnya pembuatan kartu kuning ini di buka dari kemarin tanggan 23 September 2013 namun karena adanya sedikit msalah makan pembuatan kartu kuning baru dapat di buat hari ini tanggal 24 November 2013 dan akan di tutup pada tanggal 27 Oktober 2013 bertepatan dengan ditutupnya Penerimaan CPNS tahun ini, (Ardhi/Ida)