SEMPAT TERHENTI, PELAYANAN PEREKAMAN e-KTP KEMBALI NORMAL

Mulia – Terkait kasus pencurian beberapa waktu lalu yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Puncak Jaya mengakibatkan hilangnya beberapa perangkat perekaman e-KTP, Pelayanan kepada masyarakat di Dinas Dukcapil telah kembali berjalan normal. Selasa (3/3).

Menurut Sekretaris Dinas Dukcapil Drs. Supardi Y, M.AP mengatakan bahwa kasus pencurian yang telah terjadi 2 minggu yang lalu mengakibatkan kerugian materil berupa hilangnya 3 unit Camera Canon, 1 unit monitor  perekaman e-KTP, 2 unit Laptop untuk perekaman e-KTP di Distrik – distrik, 1 set TV dan Dekoder.

“Pada saat itu juga kami langsung melaporkan ke pihak berwajib untuk dibuatkan laporan polisi dan telah di lakukan penyelidikan oleh Pihak Reskrim Polres Puncak Jaya. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian.” Ungkap Supardi

“Kami berharap dari pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini  dan secepatnya menemukan dan menghukum pelaku karena ini merupakan kasus pencurian yang kedua kalinya terjadi di kantor ini.”

Setelah sempat terhambat dalam karena pencurian. Saat ini pelayanan di Dinas Dukcapil telah kembali berjalan normal.

Sekretaris Dinas mengatakan “Pelayanan kini telah berjalan normal, namun untuk pelayanan perekaman e-KTP saat ini yang dilayani hanya yang sama sekali belum mempunyai e-KTP sedangkan untuk yang ingin merubah atau mengganti data KTP belum bisa dilayani karena stok blangko e-KTP yang kami miliki terbatas.”

Ia menambahkan dalam bulan ini pihaknya akan berangkat untuk mengambil blangko e-KTP yang ada di Jakarta

“Sedangkan untuk pembuatan Akta Pencatatan Sipil, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Akta Kematian stok blangkonya masih banyak tersedia, jadi untuk hal ini tidak ada masalah” tambahnya

“Hari ini juga kami telah sukses melaksanakan Pencatatan Sipil Nikah Massal yang berlangsung di ruang kepala Dinas dengan jumlah 5 keluarga.” Tambah Sekretaris Dinas Supardi

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button