SAMBUT PAJAK ONLINE 1 JUNI 2016, DPKAD PUNCAK JAYA GELAR SOSIALISASI MPN G2 BERBASIS ONLINE

Mulia – Perubahan ketentuan dan peraturan perpajakan suka tidak suka mau tidak mau Pemerintah Daerah harus segera menyesuaikan. Terkait hal tersebut terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016 semua mekanisme pembayaran pajak sudah menggunakan sistem online.

Demikian ditegaskan oleh Sekda Kabupaten Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dalam sambutannya saat membuka Acara Sosisalisasi Penerapan Modul Sistem Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G-2) dan Penutupan Modul Penerimaan Generasi Kesatu (MPN G-1) berlangsung di Sasana Kawonak (15/6). Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala KPP Pratama Regional IX Jayapura, Bayu Setiawan, SE dan Narasumber dari Jayapura dan Wamena. Disaat yang bersamaan Sekda memerintahkan kepada seluruh PP dan Bendahara Pengeluaran dilingkungan Pemda Puncak Jaya untuk intensif mengikuti sosialisasi tersebut agar dalam pelaksanaanya tidak timbul permasalahan yang diakibatkan ketidaktahuan. Yuni Wonda juga mengungkapkan bahwa meskipun pihaknya sampai saat ini belum mampu menjawab kebutuhan kelancaran jaringan internet namun beberapa program online sudah direalisasikan.”Pendaftaran E PUPNS berjalan dengan baik kemarin dan saat ini LPSE dengan pelelangan elektronik meskipun daerah ini susah tetap berjalan dengan baik karena kami ingin jadi pelopor dan magnet bagi daerah lain untuk datang” ungkap Yuni disambut tepukan peserta.

Ditambahkan oleh PLh. Kepala DPKAD Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, SE menjabarkan bahwa “kegiatan ini terselenggara berkat dukungan SETDA, Dispenda dan DPKAD sendiri, mengingat ilmu ini sangat penting maka kami minta keseriusan para bendaharawan mengikuti kegiatan sampai selesai” ungkap Yubelina.

Selaku Kepala KPP Pratama Reg IX Jayapura, Bayu Setiawan, SE menjelaskan bahwa peraturan perpajakan sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu – waktu. KPP Pratama Jayapura mengawasi 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.” Kami baru pertama kali ke Mulia dan kagum melihat keindahan yang merupakan potensi besar, Kami datang untuk sosialisasi pajak jika ada kesulitan kita diskusi pasti ada solusi. Materi yang kami sajikan yakni mekanisme E Filing dan materi untuk penguatan Bendahara, jika terkendala masalah internet bisa kontak ke Customer Service/Account Representatif.” Beber Bayu.

Dalam sosialisasi terpantau lancar dan seluruh bendaharawan bahkan Kepala SKPD sangat antusias melempar pertanyaan kepada narasumber. Masalah yang santer adalah terkait dasar pengenaan pajak pasal 21 Tentang PPh dan Pasal 22 dan 23 tentang PPn. Salah satu narasumber dari KPP Pratama Jayapura menjelaskan bahwa “Perbedaan yang mendasar dengan diterapkannya MPN G2 dibanding cara lama adalah WP tidak usah repot mencetak SSPdan menunggu bukti pembayaran pajak yang bisa memakan waktu berbulan – bulan selain itu bisa menghidari kesalahan database seperti satu NPWP tapi nama lebih dari satu orang WP” ungkap Urip.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button