Pembangunan

RAPAT PARIPURNA KE-III DALAM RANGKA PENETAPAN DAN UPACARA PENUTUPAN RAPERDA PERUBAHAN APBD KABUPATEN PUNCAK JAYA

Mulia- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Puncak Jaya melakukan rapat Paripurna ke-III dalam rangka penetapan dan upacara penutupan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Puncak Jaya. Rapat berlangsung di ruang sidang gedung DPRD.(10/9)
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Plt. Sekda Tumiran, S,Sos, M.AP, Kapolres Puncak Jaya AKBP Agustinus Ary Purwanto,S.IK, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Akmil Satria M. Dharmawi, Pejabat Esalon II, III, dan IV serta Pimpinan Instansi Vertikal dan seluruh anggota DPRD yang hadir dalam acara sidang tersebut.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai penetapan dan penutupan rapat perubahan APBD Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2018. Sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan surat keputusan oleh DPRD kepada Bupati Puncak Jaya.
Dalam sambutannya Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.Ip, MM, mengatakan bahwa “Dalam rangka terwujutnya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, akuntabil dan transparan maka melalui mimbar ini ditengah-tengah suasana yang sakral dan terhormat ini, perkenankan saya menyampaikan komposisi rancangan APBD perubahan tahun anggaran sebagai hasil setelah dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi Provinsi Papua pada hari senin tanggal 3 september 2018 yang lalu berdasarkan hasil evaluasi secara keseluruhan komposisi rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2018 yang diharapkan disetujui dan ditetapkan tidak jauh berubah dari materi yang pernah disampaikan pada sidang paripurna pertama.”
Berdasarkan asumsi atas kebijakan pemerintah dan realisasi penerima tahun-tahun sebelumnya maka pada APBD perubahan tahun anggaran 2018 ini penerimaan yang semula ditargetkan 1.368.653.706.470,- perubahan menjadi sebesar Rp.1.551.153.706.470,-
Bupati Yuni juga menegaskan bahwa “Kepemimpinan boleh berganti tetapi kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan harus tetap berjalan dengan baik”.
Kepemimpinan yang dimaksud adalah “Tidak saja kepemimpinan tingkat kepala daerah tetapi juga kepemimpina tingkat yang lain seperti tingkat organisasi kemasyarakatan, organisasi perangkat daerah dan tingkat pemerintahan kampung”. Ungkap Bupati Yuni.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button