Plt. SEKDA WAJIBKAN ASN LEBIH MEMPERHATIKAN KEGIATAN RUTINITAS KANTOR

Mulia – Sebagai kegiatan rutin Pemda dalam mengawali minggu kerja yang baru, pelaksanaan  Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya di pimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP. Senin (2/3)

Dalam amanatnya selaku Pembina Apel, Plt. Sekretaris Daerah memastikan kepada para kepala OPD untuk memastikan kegiatan rutinitas di OPD masing – masing bisa berjalan dengan baik “Tidak ada istilah tidak ada pekerjaan, walaupun DPA baru dibagi tetapi kegiatan rutin harus bisa berjalan sebagaimana biasa. Jangan ada alasan karena Pimpinan lagi diluar daerah sehingga banyak pegawai yang pulang pergi kantor seenaknya dan menimbulkan kesan bahwa kantor tersebut tidak ada orang.”

“Beberapa kali kami berkeliling ke kantor – kantor, Nampak ada kantor yang kebersihannya tidak terawat. Oleh karena itu, dihimbau kepada kita semua selaku ASN bahwa salah satu tugas dan kewajiban kita adalah melakukan kegiatan rutinitas kita di kantor, bukan berarti karena tidak ada kegiatan tidak ada proyek lalu tidak ada pekerjaan. Terutama minimal pelayanan masalah kepegawaian. Ada pegawai kita yang mungkin mau naik pangkat atau mengurus kenaikan gaji berkala itu harus diurus karena banyak yang mengabaikan hal ini.”

Terkait masalah kepegawaian juga Plt. Sekda menyayangkan banyak sekali staf yang mengajukan kredit pegawai tanpa memahami dahulu aturan yang ada dan kurang perhitungan sehingga dikemudian hari menjadi susah sendiri. “Inilah tugas kita sebagai pimpinan OPD untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada staf masing – masing.”
“Sekarang ini sudah masuk bulan Maret, Setiap OPD harus memastikan bahwa semua kegiatan yang ada di DPA telah terinput di SiRUP sehingga pelaksanaan pelelangan tahun ini bisa dilaksanakan lebih cepat. Setiap tahun hal ini disampaikan tapi setiap tahun juga mengalami keterlambatan. Kalau bisa semua OPD sudah menandatangani kontrak di bulan Juni paling lambat awal Juli.” Ungkapnya

Plt. Sekda juga menegaskan kepada PPTK dan masing – masing bagian yang ada di Sekretariat Daerah bahwa Ia tidak akan menandatangani kontrak melewati bulan Juni. Untuk itu semua kegiatan yang ada di DPA untuk diperiksa kembali dan bila perlu berkoordinasi dengan Kabag UKPBJ.

Dianggap menjadi momok bagi kita semua, kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan awal oleh tim BPK RI, tentu sudah banyak catatan yang mereka pegang untuk di periksa kembali dalam pemeriksaan rinci. Informasi dari Inspektorat pemeriksaan rinci akan dilaksanakan akhir Maret atau awal April. Jadi data yang kemarin telah diminta namun SPJnya belum lengkap agar segera diperiksa kembali dan dilengkapi.

Yang berikut masalah LHKPN, walaupun terlihat sederhana dan sepele tapi ini juga menjadi momok bagi kita semua. Bagi ASN wajib LHKPN sesuai SK Bupati, Panitia telah dibentuk untuk membantu penginputan kita hanya perlu menyiapkan data – data pokok saja tapi masih banyak ASN yang belum melapor. Sesuai RDG, MENPAN juga menwajibkan bagi ASN tertentu untuk segera melaporkan LHKPN.

Terakhir masalah Sensus Penduduk yang merupakan Agenda Nasional, Plt. Sekda mewajibkan seluruh ASN untuk berpartisipasi dan mendukung sensus penduduk 2020 mau itu secara Online maupun terjun langsung ke lapangan. Jangan sampai ada ASN yang tidak terdaftar tetapi memiliki NIP, kedepannya hal ini akan menjadi masalah bagi ASN yang bersangkutan. Sensus penduduk juga sangat penting bagi perkembangan pembangunan daerah kedepannya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button