Pembangunan

PENYERAHAN RAPBD 2020, BUPATI YUNI TARGET DISAHKAN SEBELUM BERGANTI TAHUN

MULIA– Masih dihari yang sama usai pelantikan Pimpinan DPRD Puncak Jaya juga dilaksanakan Upacara Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Puncak Jaya dalam rangka Penyerahan RAPERDA APBD Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2020 oleh Bupati Puncak Jaya kepada Ketua DPRD yang baru saja dilantik. Jumat (13/12)

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM, Kasdim 1714/PJ Mayor Inf. Dwi Soerjono, Plt. Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP, Ketua KPUD Puncak Jaya, Kepala Bank Papua cab. Mulia, para pejabat eselon II dan III serta para tokoh agama.

Mengawali sambutannya Bupati Puncak Jaya mengatakan “Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan PERDA tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk memperoleh persetujuan bersama.”

Bupati Yuni juga menambahkan “Pasal 309 Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan bahwa APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran sesuai dengan undang – undang mengenai keuangan Negara. Hal ini menegaskan bahwa APBD memiliki peran dan posisi penting dan strategis dalam pengelolaan keuangan dalam mendukung berjalannya seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyrakatan  di Kabupaten Puncak Jaya.”

“Secara keseluruhan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, APBD tahun 2020 turun dibanding APBD 2019 yang lalu. Dimana Anggaran Pendapatan Tahun 2019 sebesar Rp. 1.436.518.855.383,- turun menjadi  sebesar Rp. 1.379.910.938.303,52 atau turun sebesar Rp. 56.607.917.079,48. Sedangkan Anggaran Belanja Tahun 2019 sebesar Rp. 1.454.229.462.884,42 turun menjadi sebesar Rp. 1.407.788.868.364,94 atau turun sebesar Rp. 46.440.594.519,48” jelas Bupati Yuni

“Dalam tahun anggaran 2020 dari semua pembiayaan yang diusulkan mencapai 2 trilyun lebih atau dari kegiatan yang diusulkan tidak bisa terakomodir seluruhnya karena terdapat beberapa pendapatan yang berkurang seperti Dana Bagi Hasil turun sebesar Rp. 373.055.000,00, Dana Alokasi Khusus turun sebesar Rp. 5.261.780.000,-, Dana Otonomi Khusus (OTSUS) turun sebesar Rp. 63.937.128.851,48. Serta adanya penambahan belanja seperti Penambahan Alokasi Gaji, Insentif dan Uang Makan untuk CPNS formasi 2013 Umum & K2, Biaya Prajabatan Untuk CPNS formasi 2013 Umum & K2 dan Penambahan Alokasi untuk membiayai terbentukanya OPD baru seperti Distrik Wuyuneri dan Pembentukan Kelurahan.” beber Bupati

Menyangkut 2 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Bupati Yuni mengatakan “Dalam 2 tahun kepemimpinan kami memang banyak permasalahan yang kita hadapi diperlukan kearifan dan sinergitas kita semua sebagai bagian dari Kabupaten Puncak Jaya. Kita perlu bangga karena ditengah permasalahan yang ada kita masih mampu mencapai prestasi – prestasi yang tidak kalah dengan daerah lain seperti dalam pengelolaan keuangan kita tetap mempertahankan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berturut – turut. Dalam hal transparansi infomasi Pemkab Puncak Jaya mendapatkan penghargaan dibidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pemkab Puncak Jaya juga memperoleh penghargaan atas prestasi tinggi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Kita mendapatkan apresiasi positif dalam laporan RENAKSI KPK terintegritas, lebih khusus untuk Kabupaten Daerah Pedalaman dan Pengunungan Tengah. Mendapatkan Apresiasi dalam penerapan pemerintahan berbasis elektronik, mulai dari penerapan E-planning, E-budgeting, E-simkeudes dan kedepan akan diterapkan E-kepeg, E-perizinan dll. Puncak Jaya juga mendapatkan apresiasi positif dalam penerimaan CPNS dengan sistem Online bahkan disaksikan langsung oleh kepala BKN pusat. Puncak Jaya juga menerima apresiasi atas peresmian anggota DPRD karena banyak daerah lain yang belum melakukan peresmian anggota DPRD-nya. Terakhir Puncak Jaya juga mendapatkan penghargaan dalam hal penyaluran dana desa terbaik.”

Usai sambutan Bupati Puncak Jaya langsung menyerahkan Dokumen RAPERDA APBD 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya bersama Wakil ketua I, Wakil Ketua II disaksikan oleh Muspida Puncak Jaya dan tamu undangan yang hadir.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button