PENYERAHAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI TAHAP KEDUA OLEH KPUD PUNCAK JAYA

MULIA – Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2016, kemarin (11/10) KPUD Puncak Jaya menyerahkan hasil verifikasi administrasi tahap kedua kepada tiap perwakilan atau penghubung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada Pilkada 2017 yang akan menuju pada penetapan pasangan calon pada 24 Oktober 2016. Penyerahan hasil verifikasi administrasi tahap kedua kepada perwakilan tim sukses tiap pasangan bakal calon dilakukan di Kantor KPUD Puncak Jaya.

“KPUD Puncak Jaya mengucapkan terimakasih kepada penghubung, tim sukses, perwakilan partai pengusung masing-masing bakal pasangan calon yang telah tepat waktu hadir di Kantor KPUD Puncak Jaya guna menerima hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon yang kedua,” ungkap Ketua KPUD Puncak Jaya Jennifer Darling Tabuni.

Dokumen hasil verifikasi administrasi tahap kedua yang diberikan oleh KPUD Puncak Jaya kepada tiap perwakilan partai atau penghubung berisikan antara lain, hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dari RSUD Dok II, Jayapura sesuai rekomendasi IDI, BNN, dan HIMPSI. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPUD Puncak Jaya mempertegas kembali kepada tiap perwakilan bakal pasangan calon untuk bersama-sama menjaga proses jalannya Pilkada 2017 dengan aman. Selain itu, diharapkan bagi TNI/Polri maupun PNS untuk memposisikan diri netral serta tidak terlibat menjadi bagian dari tim sukses

“Kepada tiap tim sukses agar menyiapkan alat peraga yang berisikan tentang visi-misi maupun program jangka panjang setiap pasangan bakal calon, pada alat peraga tersebut diharapkan tidak bertentangan dengan Pancasila maupun berisikan menjelekkan pasangan bakal calon lain,” tambahnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button