Pembangunan

SERAHKAN SK Plt. KEPALA DINAS BPKAD, PJ BUPATI TUMIRAN PESAN AMANAH DALAM BERTUGAS

SIARAN PERS

Pers Release No : 050/PROKOMPIMPJ/VI/2023

MULIA_PUNCAK JAYA (26 Juni 2023) Apel gabungan ASN, Tenaga Honorer, Instansi Vertikal dan Ormas yang dirangkaikan dengan penyerahan SK Pelaksana Tugas Plt. Kepala BPKAD Puncak Jaya di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya.

Kekosongan Jabatan Kepala BPKAD Puncak Jaya tidak terlepas dari ditunjuknya Kepala BPKAD Definitif Yubelina Enumbi, SE, MM sebagai Pj. Sekda Puncak Jaya.

Sebelumnya Plt. kepala BPKAD yang sempat kosong diisi oleh Helconi, SE namun karena adanya urusan keluarga untuk jangka waktu yang tidak menentu maka hari ini Risa Suswojo, S.IP, MM ditunjuk sebagai Plt. Kepala BPKAD yang baru.

Dalam amanatnya Pj Bupati Tumiran menyampaikan “Penyerahan SK Plt. hari ini tidak terlepas dari Plt. BPKAD Helconi, SE yang sebelumnya telah ditunjuk untuk mengisi kekosongan Jabatan tersebut namun harus di ganti karena beliau harus mendampingi istri yang sedang sakit” jelas Tumiran.

Dirinya berharap, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Penunjukan Plt hari ini diharapkan tidak menjadi polemik untuk ASN maupun masyarakat Puncak Jaya karena penunjukan ini murni faktor struktur keorganisasian OPD, dimana BPKAD sendiri merupakan OPD yang dimana Jabatan kepalanya tidak boleh lama kosong.

Lebih lanjut Pj Tumiran mengatakan “Risa Suswojo sendiri bukanlah pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kab. Puncak Jaya, beliau yang sebelumnya menjabat sebagai staf Bagian Pemerintahan dan selanjutnya Kepala Distrik Wambe kemudian Sekretaris BKPPD Puncak Jaya merupakan salah satu pegawai paling senior dan sudah memenuhi persyaratan untuk mengisi Jabatan Plt. BPKAD Puncak Jaya” tambahnya.

Menutup sambutannya, Tumiran mengklarifikasi berita hoax terkait akun facebook mengatas namakan Pj. Bupati yang tengah beredar di media sosial.

Dirinya menegaskan “Bagi ASN yang dihubungi oleh akun facebook atas nama Hj. Tumiran sekiranya untuk lakukan konfirmasi kepada instansi keprotokoleran pimpinan yakni Bagian Prokompim Setda atau Diskominfo Puncak Jaya” tegas Pj. Bupati Tumiran.

Hal ini diutarakan Tumiran untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa merugikan pimpinan maupun pegawai terkait akun facebook hoax tersebut.

Related Articles

Back to top button