Pembangunan

BUPATI YUNI : SAYA LANTIK PEJABAT UNTUK MENJADI PEMIMPIN PAPUA DAN MINIATUR INDONESIA

Mulia – Pelantikan Pejabat Eselon II dan III yang diadakan di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya berlangsung hikmat (23/09).

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD, Kapolres Puncak Jaya, Dandim 1714/Pj, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan serta Seluruh ASN dan Masyarakat yang turut menghadiri acara tersebut.

Pelantikan dan Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan SK Bupati Puncak Jaya yang telah ditetapkan pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu, naskah pelantikan serta pengambilan sumpah janji oleh Bupati Puncak Jaya.

Adapun Pejabat Eselon II yang dilantik sebanyak 35 orang yang terdiri dari Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Kepala OPD sedangkan Pejabat Eselon III sebanyak 123 orang yang terdiri dari Sekretaris OPD, Kabid OPD, Kabag Sekretariat DPRD dan Setda.

Sementara itu dalam Sambutan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S,IP, MM mengatakan  bahwa Pelantikan Pejabat Eselon II dan III ini merupakan pelantikan yang ketiga kalinya sejak menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya “Ini adalah pelantikan yang ketiga kalinya sejak saya dan wakil bupati dilantik pada tanggal 07 desember 2017 lalu. yang pertama adalah pelantikan kepala kampung pada tahun 2018 lalu, kedua yaitu pelantikan kepala distrik yang dilaksanakan pada tanggal 04 September 2019 lalu dan ketiga kalinya adalah pelantikan pejabat eselon II seperti Staf Ahli Bupati, Asisten Setda serta Kepala OPD, sedangkan pejabat eselon III yang dilantik yaitu Sekretaris OPD, Kabid, Kabag Sekretariat DPRD dan Setda dilingkungan Pemda Puncak Jaya” ungkap Yuni Wonda.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk melakukan pergantian pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan bahwa seluruh Bupati dan Walikota dapat melakukan pergantian pejabat dilingkungan Provinsi maupun Kab/Kota dalam waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal Pelantikan “ Saya selaku Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang dilantik pada 07 Desember 2017 itu berarti kami sudah berada dalam jabatan selama 1 tahun 9 bulan lebih maka sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelantikan ini sebenarnya sudah lama direncanakan tetapi september ini baru dilaksanakan dikarenakan banyak agenda kegiatan meliputi Pileg dan Pilpres yang dilaksanakan Bulan April lalu dan baru selesai bulan agustus ditandai dengan penetapan calon terpilih oleh KPU Puncak Jaya, seleksi jabatan tinggi pratama (JPTP) untuk pejabat eselon II dilakukan seleksi atau lelang jabatan untuk mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah itu baru bisa dilaksanakan pelantikan dan sudah dilaksanakan pada bulan april 2019 lalu. ada yang kita promosikan dan ada yang Job Fit sehingga dari situ kita bisa melihat kinerja dan prestasi yang dilakukan pegawai tersebut. Kita juga melaksanakan penerimaan CPNS formasi 2018 dimana proses ini dimulai dari pendaftaran hingga proses tes CAT dan baru selesai pada Bulan Juli 2019 setelah itu kita masuk pada kegiatan peringatan HUT RI ke 74 dimana kegiatan dimulai dari bulan juli hingga agustus karena ada beberapa kegiatan perlombaan yang dilaksanakan untuk memeriahkan HUT RI pada tahun 2019 dan juga sebagai tuan rumah kita juga biasanya kedatangan tamu dari Pusat maupun Provinsi. Inilah beberapa hal yang menyebabkan pelantikan ini sering tertunda-tunda bukan disengaja tetapi sesuai dengan kondisi sehingga hal ini agar dipahami oleh kita semua “ tandas Bupati.

 

Bupati juga menegaskan bahwa dalam organisasi pemerintahan rotasi atau perpindahan pejabat adalah hal yang wajar dan biasa , ini dilakukaan untuk pembenahan organisasi dan menajemen aparatur, tujuannya adalah untuk meningkatkan karir serta penyegaran dan semangat kerja kepada pejabat yang bersangkutan “ Seseorang yang terlalu lama dalam jabatan perlu penyegaran agar semangat dan kerjanya tidak menurun karena itu para pejabat yang baru dilantik saya berpesan laksanakanlah tugas saudara dengan sebaik-baiknya karena ini adalah suatu kepercayaan pimpinan, pemerintah dan negara yang memiliki tanggungjawab yang besar meliputi diri sendiri dan keluarga serta masyarakat dan terlebih lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa” tegas Yuni.

Yuni juga menegaskan bahwa pejabat yang dilantik akan di evaluasi lagi setelah 60 hari ataupun 100 hari kerja “ Kepada para pejabat yang baru dilantik saya akan mengevaluasi setiap kinerja setelah 60 hari ataupun 100 hari kerja, dan pejabat yang dilantik ini adalah pegawai yang mengabdi lama disini, saya tidak mengambil pejabat dari luar daerah dan saya mengkaderkan pejabat untuk menjadi pemimpin papua kedepan dan miniatur dari Indonesia“

Selain itu Bupati Yuni berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar tidak memberikan isu-isu maupun tidak menerima apa yang telah pimpinan berikan tanggungjawab “ Kepada para pejabat yang baru dilantik setelah keluar dari ruangan sasana kawonak ini jangan lagi berfikir bahwa saya harusnya disini ataupun saya harusnya disitu, yang sudah ada ini adalah keputusan pimpinan, jangan lagi cerita-cerita diluar karena saya selaku pemimpin disini adalah Nasional dan Nusantara sehingga apa yang dibuat dan apa yang dicapai adalah untuk pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya ini dan juga saya melarang keras siapapun menyebarkan isu-isu hoax “ tutup Bupati.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta berjabat tangan dengan Muspida dan Santap siang.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button