BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA OPD PERIODE 2017-2022, BAPPEDA PUNCAK JAYA GANDENG UNCEN

Mulia – Seperti kata pepeatah “gagal merencanakan berarti merencanakan kegagalan. Bertempat di Sasana Kawonak, Bappeda Puncak jaya menyelenggarakan Bimtek Renja dan Renstra OPD kepada OPD dilingk. Pemda Puncak Jaya yang bermuara pada dihasilkannya dokumen perencanaan pembangunan Puncak jaya sesuai dengam harapan(30/10). Dalam laporannya Ketua Panitia, Pirens Aipasa menyampaikan sesuia UU 25 Tahun 2004 tentang SPPN yang turunannya hingga ke permendagri Nomor 86 Tahun 2017 kegiatan ini harus dilaksanakan untuk mewujudkan pembangunan agar selaras dgn arah kebijakan dan tetap sesuai dengan Tupoksi OPD.
Dalam sambutan Bupati yg dibacakan Plh. Sekda Puncak Jaya, Drs. Hendrik Bilangla’bi, M.KP mengemukakan bahwa narasumber dari UNCEN yakni Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, Ms bukanlah orang yang baru dan sdh banyak berkontribusi untuk Puncak Jaya. “Beliau bukan orang baru dari sejak 2012 bersama timnya telah membantu Puncak Jaya dalam menyusung Dokumen rencana pembangunan, disamping itu UNCEN jg telah berkontribusi dlm pembangunan SDM terutama Sumber Daya Aparatur sejak 2015”. Ungkap Hendrik. Pihaknya berharap Prof. Akbar dapat melanjutkan kerjasama yang baik bersama Pemda untuk penyusunan RPJMD, Renstra, RPJPD dan Renstra OPD.
Hendrik juga menegaskan agar tim penyusun harus teliti dalam menyusun rencana pembangunan. “Tidak boleh ada rencana pembangunan yang tiba tiba muncul dalam dokumen perencanaan, semua rangkaian harus singkron dan memiliki keterkaitan, sehingga akan menghasilkan pembangunan yg berkelanjutan dan berkesinambungan.
Ditengah sambutan Plh. Sekda mengakui bahwa hampir sebagian besar OPD masih belum merampungkan dokumen dimaksud. Diharapkan penyusunan Renja dan renstra yg disusun 5 tahun sdh singkron mengingat kedepan kita sdh menghadapi era e-planning dan e-budgeting.”Jangan sampai ketika evaluasi di Provinsi, masih ada perubahan dan perbaikan karena tidak singkron” beber Hendrik.
Prof.Akbar dalam pemaparannya bahwa setiap OPD pasti sudah memiliki perencanaan Renstra OPD meski masih didalam kepala, tinggal direkonstruksi (breakdown) dalam dokumen yg berkaitan dgn RPJMD. Menurutnya dokumen perencanaan adalah satu kesatuan san dilakukan bersama seluruh stakeholder sesuai kondisi dan situasi daerah.”Puncak jaya kondisi ekologisnya beda dgn kab lain di papua oleh karenanya harus sesuai kondisi daerah/sesuai fakta dan turun lapangan” ungkap Prof. Akbar
Acara pembukaan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Pejabat eselon II, III dan IV terutama Kasubbag Program.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button