Kamtibnas

AKHIRI KONFLIK PEMILUKADA PUNCAK JAYA, PIHAK BERTIKAI SEPAKATI PAKTA PATAH PANAH

Mulia – Akhiri konflik pemilukada puncak jaya, masing – masing kubu sepakati Kesepakatan Patah Panah di Mapolres Puncak Jaya pada Pukul 14.00 WIT, Senin (03/07).

Hadir dalam Kesepakatan damai tersebut Bupati Puncak Jaya Drs. Henok Ibo, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Hindratno Devidanto, Kapolres Puncak Jaya AKBP. Hotman Hutabarat, Ketua II DPRD Kabupaten Puncak Jaya Mendi Wonorengga, Kolonel Inf. Joshua Sembiring, Setwan DPRD Puncak Jaya Daud Wendamili, Plh. Sekda Akbar Fitrianto, SSTP, sebagai saksi yakni Ketua Klasis GIDI Mulia Pdt. Dainus Game, Wakil Ketua Klasis GIDI Pdt. Telius Wonda. Turut dihadirkan pihak bertikai Perwakilan Paslon Nomor urut 1 Yeremias Kogoya, Perwakilan Paslon No Urut 2 Matius Kiwo, Perwakilan Paslon No Urut 3 Yeki Telenggen dan Kire Wonda.

Sebelum kesepakatan ini terjadi massa yang bertikai telah dimediasi oleh aparat TNI/POLRI. Hal tersebut dengan memasang parameter bendera merah putih di wilayah pasar kota baru yang menjadi perbatasan untuk area dilarang bawa panah dan benda tajam. Namun disinyalir selepas itu masih ada oknum yang berusaha memancing keributan. Kerugian materil sejak kemarin total 14 rumah dan pada siang tadi 6 rumah habis terbakar termasuk rumah salah seorang pejabat eselon Pemda di daerah distrik Pagaleme. Tidak luput 8 unit sepeda motor menjadi korban amukan massa. Lokasi tersebut memang merupakan perbatasan antara massa yang bertikai. Terhitung sudah dua hari Kota Mulia tidak ada aktivitas pemerintahan dan pasar ditutup namun aktivitas penerbangan tetap berjalan seperti biasa. Adapun aktivitas belajar mengajar masih belum berjalan sampai situasi kembali pulih. Sejak pagi terdengar tembakan peringatan dari aparat keamanan untuk membubarkan massa yang bertikai di lokasi kota baru.

Kapolres Puncak Jaya AKBP. Hotman Hutabarat mengatakan dengan tegas bahwa panah atau parang yang digunakan untuk membunuh akan terkena pasal “Situasi terjadi sekarang adalah panah yang digunakan adalah untuk kepentingan membunuh sesama manusia, maka dari itu kami dari kepolisian mangambil tindakan tegas melalui perintah bupati kami akan menyita atau merampas semua panah dan parang, hukum tercantum jelas jadi kami sore ini akan melakukan Sweeping gabungan” tegas Kapolres.

Sementara itu Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf. Hindratno Devidanto mengatakan bahwa akan mendukung penuh pelaksanaan Sweeping gabungan dengan mengambil langkah tegas menyita senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan manusia seperti panah dan parang maupun kartafel. “Kami akan melakukan Sweeping antara lain penyitaan berupa Panah, Parang dan menginspeksi Oknum yang berada dijalan untuk dilarang lagi membawa parang, kalau parang digunakan untuk berkebun tidak menjadi masalah, kemudian ketapel. Adapun kegiatan ini secara teknis dilapangan akan kami koordinasikan terus bersama kapolres dan saksi – saksi dari Tim Paslon 1, 2 dan 3 dalam penyitaan tersebut, sehingga barang yang diambil akan seimbang tidak berat sebelah. Dan kedepannya kami akan membackup kepolisian dan terus membantu menyelesaikan konflik yang ada di Kabupaten Puncak Jaya ini dan saya berharap kedepan juga tidak ada terjadi konflik seperti ini dan mengakibatkan korban – korban yang berjatuhan dari masyarakat” tegas Dandim.

Bupati Puncak Jaya Drs. Henok Ibo mengatakan bahwa masalah tidak boleh berlarut – larut dan harus mengambil keputusan dengan menandatangani kesepakatan patah panah “Intinya dalam Kesepakatan yang dilakukan ini adalah memberikan wewenang kepada Bupati, Kapolres, dan Dandim agar semua peralatan panah dan parang yang ada di tangan oknum dapat di rampas, dan sebelumnya dalam beberapa bulan yang lalu telah diberitahukan kepada oknum – oknum untuk larangan membawa panah tetapi ternyata oknum tersebut tidak menghargai adanya larangan tersebut”.

Bupati juga menegaskan bahwa ada undang – undang yang melarang membawa panah ataupun parang “Kami Pemerintah selalu menasehati bahwa hal ini tidak baik untuk dilakukan tapi ternyata tetap dilakukan, sebelum kesepakatan ini terjadi, sebelumnya telah dibuat kesepakatan dan telah ditandatangani di hadapan Kapolres dan Dandim tapi ternyata tetap masih tidak menghargai hal tersebut. Mulia yang biasanya disebut dengan Kota Allah Wone dan Masyarakatnya menyembah Allah dan Yesus, sekarang semua itu dimana. Jadi setelah penandatangan dan kesepakatan akan dilakukan Sweeping gabungan Polres dan Kodim untuk menyita Panah dan Parang di Posko – Posko terkait sehingga oknum – oknum yang terlibat tidak lagi menggunakan barang tersebut dan dipulangkan ke masing – masing distrik, itu yang harus kita sepakati dan laksanakan bersama. dan sekarang ini saya sebagai kepala perang yang negara percayakan kepada saya untuk menjaga pemerintah dan masyarakat di kabupaten puncak jaya, sudah terlalu banyak korban yang terjadi sehingga masyarakat harus diselamatkan dan sepakat menyatakan bahwa Puncak Jaya aman” tegas Bupati Henok.

Sebelum menandatangani kesepakatan tersebut Bupati Henok menghimbau kepada Polres dan Kodim beserta jajarannya agar fokus mensweeping semua posko – posko maupun tempat – tempat yang menjadi perkumpulan tersebut agar segera di sita sehingga mandat yang disepakati ini berjalan sesuai, supaya masyarakat melihat bahwa ada kebenaran ada kejujuran.

Selepas penandatanganan Bupati memerintahkan humas pemda untuk menyebarluaskan hasil kesepakatan agar segera diketahui oleh seluruh masyarakat. Pengungsi yang dominan orang tua, mama – mama dan anak – anak yang sejak pagi memadati Mapolres Puncak Jaya pun sudah kembali ke rumah masing – masing. (Humas Pj)

Surat Kesepakatan Patah Panah
Surat Kesepakatan Patah Panah

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button