Pembangunan

Pemprov Papua Tengah Dorong Pelaku Usaha Puncak Jaya Pahami Perizinan Berbasis OSS RBA

Mulia, Puncak Jaya- Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha secara online melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (1/10/2026), dan diikuti oleh sejumlah pelaku usaha serta pihak terkait di Kabupaten Puncak Jaya.

Mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, Sekretaris Dinas, Luther Kobogau, S.Sos, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai tata cara pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA.

Menurutnya, salah satu sasaran utama kegiatan tersebut adalah agar para pelaku usaha dapat memahami proses memperoleh izin usaha secara benar, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami bagaimana cara memperoleh izin berusaha melalui sistem OSS RBA, mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan perizinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan sistem OSS RBA diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus legalitas usaha tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit-belit.

Selain itu, pemahaman mengenai sistem perizinan berbasis risiko juga dinilai penting agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan tingkat risiko dan ketentuan perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, MM, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya DPMPTSP, yang telah melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Puncak Jaya.

Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, mengenai pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.

Wakil Bupati berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan baik sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pengurusan perizinan usaha masing-masing.

Menurutnya, kemudahan dalam memperoleh perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha masyarakat. Dengan adanya legalitas usaha, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan secara lebih tertib serta memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tentu mendukung upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai perizinan berusaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui prosedur yang benar dan memanfaatkan sistem OSS RBA untuk mengurus legalitas usahanya,” kata Mus Kogoya.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai tahapan pendaftaran, pengajuan perizinan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengurusan izin secara elektronik.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.

Dengan semakin baiknya pemahaman masyarakat terhadap sistem OSS RBA, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, sehingga turut memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Related Articles

Back to top button