Pj. BUPATI PUNCAK JAYA SERAHKAN 195 SK KENAIKAN PANGKAT
Mulia_Puncak Jaya Pj. Bupati Tumiran, S. Sos, .M.AP serahkan 195 SK kenaikan pangkat saat apel gabungan ASN, Tenaga Honorer, Instansi Vertikal dan Ormas yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, (9/10/23).
SK kenaikan pangkat di serahkan kepada empat perwakilan, Gol IV Simun Telenggen, S.Si, Gol III Erson Hire, SH, MH, Gol II Natnel Pigai, Gol I Lince Kogoya di saksikan seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya Tumiran menyampaikan penyerahan SK kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari Pemda kepada ASN, namun jumlah penerima SK kenaikan pangkat masih terbilang sedikit dari jumlah pegawai yang ada “Pengurusan kenaikan pangkat merupakan tugas Sekretaris OPD dan BKPPD. OPD dan BKPPD harus proaktif dalam mengurus kenaikan pangakat pegawai, seharusnya dalam satu periode kenaikan pangkat bisa mencapai 200 sampai 500 pegawai” ucapnya.
Tumiran juga menjelaskan Pemda telah memenuhi hak-hak pegawai secara teratur, salah satunya pendistribusian beras pegawai “Salah satu hak pegawai yang rutin dan lancar di distribusikan adalah beras pagawai yang dinaungi langsung oleh Pj. Sekda, koordinasi dengan Bagian Kesra dan Kantor Pos patut di apresiasi. Untuk itu tugas dan tanggung jawab ASN harus sejalan dengan apa yang di terima, pelayanan harus maksimal” jelas Tumiran
Perlu juga diketahui Pemda sangat memprioritaskan bidang kesehatan dan pendidikan “Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan memiliki wewenang penuh untuk mengevaluasi nakes maupun tenga pengajar yang malas” imbuhnya.
Dirinya melanjutkan dalam waktu dekat Pemda akan melakukan Sidang Penetapan perubahan APBD T.A 2023 bersama DPRD Kab. Puncak Jaya “OPD harus sudah mempersiapkan penyusunan anggaran tahun anggaran 2024 berdasarkan dokumen perencanaan yang ada”
“Pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 juga harus di evaluasi, para Kepala OPD, Sekretaris, PPTK harus bertanggung jawab dengan kegiatan masing-masing agar bisa selesai tepat waktu” tambah Tumiran.
Lebih lanjutnya, Tumiran menegaskan ASN tidak boleh menjadi oknum peredaran miras di Puncak jaya “Tanggal 7 oktober kemarin Pemda bekerja sama dengan Polres telah memusnahkan miras dan sajam sitaan. Di kepemimpinan ini saya akan fokus memberantas miras yang menjadi pembunuh moral generasi mudah, ASN harus bisa menjadi contoh dan panutan untuk generasi maupun masyarakat” tegas Tumiran.
Menutup amanatnya, Tumiran mengajak seluruh elemen untuk menyukseskan kegiatan syukuran Hut Kabupaten Puncak Jaya ke-27 tahun yang akan di laksanakan selasa 10 Oktober 2023. (Arjun)