ENTRI MEETING BUPATI PUNCAK JAYA BERSAMA BPK RI
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jayapura menggelar Entri Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tahun 2019 di Ruang Kerja Bupati Puncak Jaya.
Entri Meeting tim BPK dengan Pemda Puncak Jaya dipimpin langsung Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos. S.IP. MM didampingi Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos. M.Si, Plt. Sekda Tumiran, S.Sos. MAP, Para Staf Ahli Bupati, Asisten dan seluruh kepala OPD.
Entri meeting diawali penyerahan Surat Tugas kepala BPK RI Perwakilan Jayapura kepada Bupati Puncak Jaya, dilanjutkan perkenalan anggota tim yaitu Subchan Mufarris (ketua tim), Muhammad Rodhiyuddin, Emmanuel Manasye dan Wisnu Kuncoroaji.
Ketua Tim BPK RI Subchan Mufarris menyampaikan pemeriksaan pendahuluan ini bermaksud untuk melihat langsung sejauh mana OPD telah menyusun Laporan Keuangan, pengujian belanja modal, barang, pegawai, bansos dan persedian. Ketua tim BPK menyampaikan pula bahwa pemeriksaan pendahuluan kali ini juga akan dilakukan pemeriksaan fisik lapangan. Beliau berharap kepada Kepala OPD, PPK, Bendahara dan PPTK posisi standby di mulia dan selalu proaktif demi kelancaran pemeriksaan.
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos. S.IP. MM. mengawali arahannya dengan menyampaikan ucapan selamat datang di Mulia serta ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI atas opini WDP yang selama ini diperoleh Pemda Puncak Jaya. Dalam arahan singkatnya beliau menyampaikan bahwa kegiatan penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan telah berjalan baik, sebagai daerah yang terisolir dengan tingkat kerawanan yang tinggi, kami sadar bahwa masih terdapat banyak kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, kehadiran BPK RI di Kabupaten Puncak Jaya selain melakukan tugas pemeriksaan, kami juga berharap pembinaan atas kekurangan yang ada agar LPJ OPD kedepan bisa lebih baik.
Adapun harapan BPK agar kepala OPD dan staf terkait tetap berada di Mulia, Bupati langsung merespon dengan akan mengeluarkan surat Instruksi Bupati tentang larangan meninggalkan tempat tugas.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos. M.Si berpesan terkhusus rencana pemeriksaan fisik di lapangan kiranya terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat demi keamanan kami semua. (Dinas Kominfo, 03/02/20)