4 TAHUN ABSEN PREDIKAT KINERJA, KABAG ORTAL GELAR SOSIALISASI
Mulia-Persoalan keterlambatan pelaporan Kinerja instansi pemerintah masih menjadi kendala berarti dijajaran OPD pemda Puncak Jaya saat ini. Menyadari hal itu, Kabag Ortal Setda dann jajaran lakukan Sosialisasi RB dan SAKIP inisiasi Bagian Organisasi Tata Laksana Pemda Puncak Jaya bekerjasama dengan Tim RB dan Sakip Provinsi Papua yang bertempat di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya Pada Selasa (29/10).
Dihadiri Plh.Sekda Mulyadi, S.Sos, M.AP dan Narasumber Philipus Ulukyanan, S.Sos, (Kabag Ketatalaksanaan Biro Ortal Provinsi Papua bersama Ibu Ester Burako, kegiatan diikuti antusias oleh Para Kepala SKPD, Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian Program SKPD sampai peanutupan pukul 17.00 WIT.
Dalam laporan Ketua Panitia, Kepala Bagian Ortal Setda Puncak Jaya, Temin Enumbi,S.IP bahwa dasar dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini adalah PP Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025, Peraturan Menteri PAN RB Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Mendagri Nomor 135 Tahun 2018, Keputusan Bupati Puncak Jaya Nomor 188.45/95/KPTS/2019 Tanggal 22 Oktober 2019 tentang pembentukan panitia sosialisasi dan tim penyusun SAKIP dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi Reformasi Birokrasi (SAKIP) ini untuk memberikan pemahaman RB dan SAKIP bagi OPD, Kepala OPD Sekretaris dan kasubbag program” Jelas Temin.
Dalam Sambutan Bupati Puncak Jaya yang disampaikan oleh Asisten bidang Administrasi Umum Mulyadi,S.Sos, M.AP, M.KP bahwa “Sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tantang grand design RB 2020 – 2025 merupakan rancangan pelaksanaan RB Nasional dan Puncak Jaya adalah bagian dari RB Nasional tersebut sehingga suka tdk suka tuntutan harus dilakukan karena ini kebutuhan reformasi birokrasi dimana ada 8 area perubahan dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja aparatur. Endingnya adalah efektifitas akuntabilitas, bebas korupsi dan kkn serta peningkatan kualitas pelayanan publik.” Papar Mulyadi
Ditegaskan dalam Sambutan Bupati pula bahwa kegiatan semacam ini jangan hanya menjadi rutinitas dan sekedar menggugurkan tanggung jawab dalam kegiatan dari DPA saja. “Saya sampaikan kepada Pak Philips dan Ibu Ester bahwa kegiatan yang paling utama dalam pelaksanaannya adalah ATM (Amati Tiru dan Modifikasi) yang sifatnya fundamental pola pikir kita terlebih pola pikir dan tindak ASN. Seperti peribahasa bahwa jika ingin menjadi seorang pemanah yang hebat maka harus kencangkan busur, jika ingin menjadi seorang penulis terbaik maka harus runcingkan pena, dan menjadi aparatur yang handal kedepan harus banyak membaca dan memahami aturan yang telah ditetapkan”Tegas Mulyadi.
Dari pemaparannya, Kabag Tata laksana Prol. Papua, Philipus ulukyanan menjelaskan bahwa tim sakip dan RB memiliki prioritas sesuai roadmap yang ditentukan guna mewujudkan reformasi birokrasi di Papua semata mata untuk meningkatkan pelayan publik. “Pelayanan Prima bagi publik adalah hak masyarakat. Oleh karenanya pemerintah wajib menciptakan Birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif efisien demi menuju pada pelayanan publik berkualitas. mau tidak mau harus profesional, tidak ada alasan utk tidak bekerja dan tunggu perintah karena zaman sdh berubah oleh karena itu staf harus proaktif menambah kompetensi disegala bidang. karena tidak ada jaminan besok rotasi jabatan kita masih dibidang yang sama” Ungkapnya.
pelayanan publik adalah hak masyarakat
Dalam materinya, Ester Burako, Kasubbag Ortal Papua selaku narasumber menambahkan bahwa hingga saat ini Kab.Puncak Jaya masih belum mendapatkan predikat penilaian Sakip dari Menpan karen belum pernah disampaikan. “Rapot kab Puncak Jaya daei 2015-2017 masih nihil. Tahin 2018 telah disetor tetapu tidak tepat waktu sehingga tidak dapat memeberikan penilaian dari Esakip Reviem (ESR). Oleh karena itu harus tepat waktu dulu sebelum 31 April sudah dilaporkan” Bebernya.
Jimmy selaku narasumber dari Kasubbag Program Bappeda juga menambahkan bahwa meskipun KDH bersama OPD telah bekerja keras membangun daerah tetapi jika tidak ada laporan terukur maka publik tidak bisa menilainya. “Kinerja hanya bisa dibedah dengan pisau Sakip. Dan menyusun Lakip tidak boleh ujuk2 muncul dibelakang tanpa diawali proses awal yaitu RPJMD, Renstra, Indikator Utama dan laporan kinerja dan keuangan. Jangan tiba2 anak Lakip lahir tanpa ada orang tuanya yaitu IKU dan laporan kinerja.” Tambah Jimi.
Selepas acara dilakukan penyerahan rekomendasi dari tim SAKIP san RB Provinsi Papua kepada Plh. Sekda mewakili Bupati Puncak Jaya. Dalam rekomendasinya seluruh OPD berkomitmen untuk mencapai predikat C dalam LAKIP 2018 nanti.