PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PUNCAK JAYA PERIODE 2014 – 2019
MULIA – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Puncak Jaya masa bakti 2014 – 2019 yang bertempat di Sekretariat DPRD Kabupaten Puncak Jaya pada hari Jumat (24/10) pada pkl.12.00 WIT
Acara pelantikan ini di hadiri oleh Bupati Puncak Jaya Drs. Henok Ibo, Ketua pengadilan Negeri Nabire, Wakil Bupati Puncak Jaya, Sekretaris Daerah Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya,Dandim 1714 Puncak Jaya Ketua DPRD Puncak Jaya masa bakti 2009 – 2014 Nesco Wonda bersama anggota DPRD masa bakti 2009 – 2014, dan Anggota DPRD masa bakti 2014 – 2019.
Dalam Rapat paripurna Anggota DPRD ini dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD masa bakti 2014 – 2014 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire,sekaligus penandatangan berita acara pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Rohaniawan Pdt. Danius Game.
Dalam moment tersebut juga di serahkan palu oleh Ketua DPRD yang lama Nesco Wonda kepada ketua DPRD sementara Usman Telenggen.
Dalam sambutan Bupati Puncak Jaya Drs. Henok Ibo menyampaikan “terimakasih dan penghargaan kepada anggota DPRD yang sudah berakhir masa bakti atas pengabdian membangun Puncak Jaya,dan kepada anggota DPRD yang baru di lantik selamat mengemban tugas yang baru dan semoga menjadi mitra kerja yang baik dalam pembangunan Puncak Jaya yang lebih baik dan sejahtera”. Henok Ibo berharap Saat ini dengan bertambahnya 1 tahun usia Kabupaten Puncak Jaya menjadi 18 tahun dan semakin dewasa sehingga di harapkan kepada semua pelaku pembangunan agar menjadikan tema dan subtema ulang tahun sebagai landasan moral dalam setiap sikap dan tingkah laku.
Sementara itu saat di temui setelah acara pelantikan ketua DPRD Sementara Usman Telengen saat di tanya seputar tugas – tugas baru yang akan di emban di katakan bahwa sebagai ketua DPRD yang baru maka dalam menjalankan setiap tugas harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Berbicara mengenai langkah – langkah yang di tempuh nanti dalam menjalankan tugas baru ini saya adalah kepala kampung jadi saya tahu apa yang menjadi keluhan masyarakat saat ini sehingga saya harus memperhatikan apa yang menjadi keluhan masyarakat dengan demikian kalau saya di percayakan untuk menjadi ketua DPRD selama 5 tahun ini saya ingin agar anggota DPRD kembali membangun rumah di kampungnya masing – masing jadi kalu masyarakat ingin bertemu jangan cari ke kota tapi dating saja ke rumah, kalau anggota DPRD bisa menetap di kampung maka masyarakat bisa lihat kehadirannya setiap waktu kalau mobil bisa masuk di kampung maka masyarakat akan tahu kalau anggota DPRD ada di tengah – tengah masyarakat”tegas Usman Telengen.
Terkait dengan pemahaman masyarakat bahwa selama ini anggota DPRD lebih banyak berada di luar kota ketimbang berada di tempat untuk melaksanakan tugas itu semua tergantung dari Ketua, kalau ketua tinggal di tempat maka anggotanya tidak mungkin berada di luar kota dalam waktu yang lama.
Sementara itu saat di tanya seputar tanggapannya tentang peraturan yang baru bahwa pemilihan kepala Daerah akan di pilih langsung oleh anggota DPRD Usman menyanggupi bahwa sangat setuju dengan peraturan tersebut melihat adanya kondisi yang ada puncak Jaya pasti ada masalah jadi dengan adanya peraturan tersebut merupakan langkah yang tepat anggota DPRD itu wakil rakyat jadi suara rakyat itu yang akan dilanjutkan oleh anggota DPRD.
Sementara itu saat di tanya seputar pembangunan selama masa baktinya 5 tahun kedepan anggota DPRD yang baru di lantik yang merupakan anggota DPRD termuda berusia 21 tahun Yoiton Wonda mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah telah membangun 50% sehingga kehadiran ke – 30 anggota DPRD yang baru ini bisa untuk melanjutkan pembangunan ke depannya
Saat di tanya tentang tentang peran sertanya sebagai generasi muda Puncak Jaya Yoiton menjelaskan bahwa sebagai generasi muda ingin sekali melihat perubahan yang terjadi selama masa bakti 2009 – 2014 menjadi lebih baik Pemerintah daerah bersama DPRD akan bahu membahu dalam pembangunan ke depan. “saya ingin sekali generasi puncak jaya lebih maju”.