PUNCAK JAYA GELAR MUSRENBANG RPJMD

Mulia, Sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi serta tuntutan keterbukaan informasi, menuntut daerah harus berbenah diri dalam rangka penerapan sistem elektronik. Penerapan sistem elektronik ini kita tidak bisa hindari, Penerapan sistem elektronik ini juga menjadi konsep dari rencana aksi komisi pemberantasan korupsi (KPK) dimana Kabupaten /kota di Provinsi Papua mulai tahun 2019 hal ini di ungkapkan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), senin (12/3).

Musrenbang yang dilaksanakan pada gedung sasana kawonak kantor Bupati Puncak Jaya di hadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya Tumiran, S. Sos, M.AP, Sekretaris Bappeda Massora, S.hut, M.Si, Ketua Komisi B DPRD Puncak Jaya Miren Kogoya Serta Pejabat Eselon II, III dan IV dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam sambutan Bupati Puncak Jaya yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP menegaskan agar seluruh kepala OPD untuk mengikuti Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan paling lambat 75 hari setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah dalam kurun waktu 5 tahun. Tujuan dan sasaran pembagunan 5 tahun ke depan tergambar dalam RPJMD kabupaten Puncak Jaya. Untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan pembagunan sampai pada tingkat OPD, seluruh OPD wajib menyusul rencana strategis (RENSTRA) dan rencanan kerja (RENJA).

Diharapkan kepada OPD terkait untuk proaktif dan akomodatif dalam mendukung tim penyusunan RPJMD, dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan.

Tumiran menambahkan bahwa kedepannya sesuai dengan aturan agar menerapkan sistem elektronik diantaranya E-PLANNING (Perencanaan Berbasis Elektronik), E-BUDGETING (Penganggaran  Berbasis Elektronik), E-KEPENG (Pengelolaan Kepegawaian  Berbasis Elektronik), E-PERIJINAN (Perijinan Berbasis Elektronik), E-SIMKEUDES (Sistem Pengelolaan Keuangan Kampung   Berbasis Elektronik), E-SIMKEUDES (Sistim Pengelolaan Keuangan Kampung    Berbasis Elektronik), E-MONEV (Monitoring dan Evaluasi  Berbasis Elektronik).

ia juga menyampaikan sebagai tahapan awal di tahun 2019, kabupaten Puncak Jaya akan melakukan uji coba penerapan E-PLANNING, E-BUDGETING dan E-MONEV.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button