PELATIHAN PENINGKATAN KUALITAS KERJA KEPALA KAMPUNG HARUS LEBIH DISIPLIN KELOLA DANA DESA

MULIA – “Melalui program Nawa City dari Presiden Joko Widodo untuk bisa membangun Desa yang sejahtera dan mandiri  sehingga perlu untuk melatih para kepala Kepala Kampung untuk lebih disiplin dan  bertanggungjawab dalam menggunakan dana desa yang diperuntukkan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Kabid Pengawasan dan Pengendalian Program Pembangunan Kampung pada Dinas Pemerdayaan Masyarakat  Kampung Kabupaten Puncak Jaya Yahya Wonerengga, S.IP saat ditemui disela – sela istirahat pada acara pelatihan Peningkatan Kualitas Kerja bagi para Kepala Kampung yang bertempat di Aula Kantor Distrik Mulia (15/02).

Yahya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebuah wujud nyata dan kurang lebih 3 tahun ini mereka (Kepala Kampung) menerima dana desa dan dikelola dan di Kabupaten Puncak Jaya ada 302 Kampung dan 26 Distrik sehingga kepala kampung dapat menerima semua ketentuan yang berlaku sehingga dalam penggunaan dana desa dapat berguna dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di kampung.

Kegiatan ini pernah dilakukan untuk penyuluhan teknis dan setiap tahun satu kali diadakan dan dibiayai dari sumber pendapatan kampung. Dan kami punya harapan bagi kepala kampung untuk dapat mengelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku sehingga manfaat dari dana desa bisa menjawab semua pembangunan yang ada di desa.”

Sementara itu ditambahkan Kasat Binmas Polres Puncak Jaya bahwa Harapan kami dari Kepolisian bahwa para kepala kampung dapat menggunakan dana desa ini dengan baik dalam tahapan – tahapannya dan juga program yang sudah dibuat dapat mensejahterakan masyarakat di kampung dan dana yang cukup besar ini jangan sampai diselewengkan untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompok karena apabila kami temukan penyelewengan itu akan kami tindak atau proses sesuai ketentuan.Ujar Kapt.Pol Willy.

Sementara itu Danramil Mulai Mayor Inf. Remi menyampaikan bahwa pembangunan di desa yang baik akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kampung itu sendiri sehingga dapat menarik perhatian baik dari investor maupun pengusaha – pengusaha diluar untuk tertarik memanfaaqtkan sumber daya alam yang ada di sini apalagi Puncak jaya ini sangat menakjubkandan apabila keamanan terjamin dan semua ditata dengan baik maka semua itu bisa tercapai.Harap Remi Jeuyanan.

Sementara itu dalam sambutan tertulis Kepala DPMPK Kabupaten Puncak Jaya Upius Wonda, S.Sos yang dibacakan oleh Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Masyarakat Kampung Kabupaten Puncak jaya Yahya Wonerengga, S.IP bahwa Lahirnya Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa yaitu yang bersumber dari APBN atau Pusat dan diperuntukkan bagi kampung dan ditransfer melalui APBD Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan kampung, pelaksanaan pembangunan masyarakat kampung, pelaksanaan pembangunan masyarakat kampung,dan pembiayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat hak asal – usul.

Melalui Forum Pelatihan ini kita ingin memastikan apa yang menjadi program kampung yang sudah dilaksanakan dengan baik oleh kampung sesuai dengan kewenangan kepala kampung masing – masing di Kabupaten Puncak jaya Karena sebagian besar tugas dan kewajibang kepala kampung di Kabupaten Puncak Jaya belum memahami penuh arti kewenangan tersebut. Untuk iti yang menjadi permasalahan di Kabupaten Puncak jaya sebagian besar dirasakan oleh masyarakat karena itu sekarang kita dalam barisan untuk memajukan kampung.tegas Opius dalam sambutan tertulis.

 Acara yang diadakan oleh pendamping Distrik ini sudah berlangsung kurang lebih 1 minggu dengan menghadirkan Danramil Mulia Mayor.Inf. Remi Jeuyanan dan Kasat Binmas Polres Puncak Jaya Kapt.Pol Willy sebagai pemateri dan juga menghadirkan para Kepala Distrik bersama Kepala Kampung untuk mengikuti pelatihan sekitar 150 orang dan setiap hari pelatihan akan diadakan bagi 5 Distrik bersama kampung – kampung yang ada dalam naungannya

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button