Pembangunan

BPMPK KABUPATEN PUNCAK JAYA ADAKAN SELEKSI PENDAMPING LOKAL

Sebagai upaya dalam tertib administrasi pembuatan laporan penggunaan dana desa, Badan pemberdayaan dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Kabupaten Puncak Jaya melakukan tes kepada para calon pendamping lokal tingkat distrik yang di laksanakanan di SD Inpres Pruleme Mulia , Rabu (16/3).

Kepala BPMPK Kabupaten Puncak Jaya Opius Wonda,S.Sos mengatakan dasar dari pelaksanaan tes kepada peserta pendamping lokal ini Sesuai dengan program pemerintah pusat yang di dasari undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,untuk pendamping tenaga ahli telah ada namun karena pertimbangan kondisi geografis daerah maka perlu adanya Pendamping lokal tingkat distrik.

Total pendaftar seleksi pendamping lokal Sebanyak 243 orang, namun yang lulus seleksi berkas sebanyak 198 sedangkan jumlah pendamping yang di butuhkan sebanyak 88 orang yang nantinya akan di tugaskan di tiap Distrik agar dapat mengcover 302 dari 26 Distrik di Kabupaten Puncak Jaya.

Opius juga menambahkan Tugas pokok dari pendamping lokal ini ialah mendampingi dalam pembuatan laporan penggunaan dana desa

seperti diketahui Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button