KKR HARI TERAKHIR PEMUKA AGAMA SEPAKATI PAKTA INTEGRITAS KOTA MULIA BEBAS MIRAS, ROKOK DAN PINANG
Mulia – Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) hari terakhir yang diselenggarakan di Lapangan Ula Gidi mulia Kabupaten Puncak Jaya berlangsung meriah, yang dihadiri langsung oleh Bupati Puncak Jaya Drs. Henok Ibo, Wakil Ketua DPRD Mendi Wonorengga, Kapolres Puncak Jaya AKBP. Hotman Hutabarat, Wakil Ketua Klasis Gidi Wilayah Yamo, Pejabat Eselon 2, 3 dan 4 dilingkungan Pemkab Puncak Jaya, Penginjil dari Waropen Pdt. Karlos, Para Pdt. Dari berbagai Klasis di Mulia dan tidak lupa juga dua misionaris yang dulunya berpartisipasi dalam membentuk awal mula Gereja GIDI di Puncak Jaya Pdt. Jil Larkin dan Pdt. Dave Scovill beserta seluruh Masyarakat Jemaat GIDI di Kota Mulia, Minggu (21/05) kemarin. Pembukaan Hari terakhir KKR dibuka oleh Pemuda – Pemudi GIDI dan Jemaat GIDI Mulia.
Pembawa Firman Tuhan Pdt. Dave Scovill mengatakan bahwa pertama dalam KKR yang dilakukan dalam 5 hari ini adalah tetap bertubuh dan menjadi satu di dalam Kristus. “Tetap percaya kepada firman Allah, tetap menolak ajaran sesak, tetap waspada akan hari Tuhan. Beliau juga berpesan dalam KKR khususnya hari terakhir ini adalah jangan asal angkat tangan kalau diterangkan dalam KKR, Jangan asal ikut pembaptisan hanya untuk mengambil keputusan, semua keputusan harus sesuai dengan apa yang diajarkan Tuhan Yesus Kristus, dan harus menyadarkan orang akan dosa – dosa”.
Adapun pernyataan dalam KKR hari terakhir dalam perjanjian bersama yang melibatkan seluruh Gereja dan Masjid di Mulia , Fakta Integritas ini dibentuk atas Dasar Inone Obelum Eeruwok yaitu agar dapat memulihkan Kota Mulia sehingga menjadi kota yang bersih, dan membersihkan hal hal yang berbau negatif, penandatanganan Fakta Integritas ini ditandatangani oleh semua Tokoh – Tokoh Agama, yang bersifat wajib untuk diikuti.
Selain itu hal hal yang terdapat dalam Pakta Integritas tersebut yakni :
1. Dilarang Beraktivitas di Hari Minggu
2. Seluruh Lajuran atau Mobil yang masuk dilarang masuk pada Hari Minggu
3. Dilarang membuka kios pada hari minggu
4. Dilarang membuka penerbangan pada hari minggu
5. Dilarang menjual minuman keras
6. Dilarang menjual togel
7. Dilarang membuka tempat prostitusi
8. Dilarang makan pinang dan menjual pinang
9. Dilarang merokok di tempat umum
10. Dilarang membunuh mengatasnamakan apapun
Sanksi yang diberikan apabila melanggar Fakta Integritas tersebut adalah keluar dari Kabupaten Puncak Jaya.
Sementara itu Arahan Bupati Puncak Jaya Drs. Henok Ibo mengatakan bahwa sangat mengapresiasikan bahwa misionaris yang dulu datang dapat mengartikan Alkitab ke dalam bahasa lani. “Jadi kami atas nama Pemerintah Daerah, DPRD dan Masyarakat mengucap sangat berterimakasih, dengan nama Tuhan Allah pasti membayar pekerjaan Bapak – Bapak Misionaris, sekarang semua pimpinan yang ada di mulia adalah hasil dari pekerjaan Injil itu, sehingga menjadi berkat, kasih karunia yang datang sangat terlalu banyak pada KKR hari ini” Ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam Fakta Integritas yang dibuat tersebut, ada satu opsi yang Pemerintah Daerah telah terapkan “Kami Pemda telah terapkan peraturan di Kantor Bupati bahwa dilarang merokok pada tempat umum, dan juga kami sudah melakukan pertemuan pada orang-orang pasar bahwa mereka akan pindah pada bulan oktober ke pasar sentral, jadi peraturan yang dibuat ini termasuk instruksi kepada masyarakat khususnya di pasar bahwa tidak ada lagi yang menjual pada hari minggu” tegas Henok.
Yang terakhir Bupati berpesan bahwa bulan desember nanti pejabat dari provinsi maupun pusat akan datang pada saat pelantikan bupati “Jadi saat mereka datang ke Mulia, mereka melihat ternyata betul mereka menyaksikan bahwa masyarakat di Kota Mulia penuh akan memuja Tuhan, sekali lagi, saya berterimakasih kepada kedua bapak misionaris karena sudah menyebarkna injil dan mengabdi disini” tutur bupati.