SERAHKAN RANDIS RODA 2, PNS DI HARAPKAN TINGKATKAN KINERJA

Mulia, tingkatkan kinerja dan kesejahteraan stafnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Puncak Jaya menyerahkan kendaraan dinas roda 2, penyerahan tersebut langsung di berikan oleh kepala Dinas  Kehutan dan Perkebunan Kabupaten Puncak Jaya bertempat dihalaman kantor Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Puncak Jaya rabu (24/02).

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Puncak Jaya Yanius Telenggen, SH mengatakan kendaraan dinas yang di bagikan ialah untuk menunjang pekerjaan kedinasan, bukan untuk hal – hal lain.

Kendaraan dinas yang di bagikan menurut Yanius bersumber dari APBD Tahun anggaran 2015 sebanyak 6 Unit kendaraan roda 2 type jupiter Z dan 1 unit honda tiger sehingga totalnya sebanyak 7 unit yang di bagikan, di tahun sebelumnya yakni tahun 2015, Dinas kehutanan dan perkebunan juga telah menyerahkan kendaraan dinas roda 2 sebanyak 8 unit.

Ia meminta kepada stafnya yang menerima kendaraan dinas tersebut agar menggunakannya dengan hati – hati,”kendaraan dinas ini saya berharap agar di jaga dan jangan sampai pindah tangan, ”tegas Yunius di sela – sela kegiatan pembagian kendaraan dinas.

Yanius menambahkan dari 34 PNS pada Dinas kehutanan dan perkebunan hampir semua telah mendapat kendaraan dinas, hanya 3 PNS yang belum dapat, 1 dianataranya tugas belajar, namun ia berjanji kedepanya ia akan mengusahakan agar semua staf dapat kendaraan dinas,” kalau ada kedapatan kendaraan di di gadai, tidak di jaga dengan baik atau di pakai ojek di luar dari pada pekerjaan kedinasan maka motor tersebut akan saya tarik dan saya berikan kepada staf lain yang bisa menjaga,”ungkap yanius

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Yanius Telenggen berharap dengan kendaraan yang di bagi ini adalah untuk menunjang pekerjaan agar staf semakin rajin dalam melakukan pekerjaan dinas, Selain rajin masuk dikantor yanius juga menghimbau agar setiap staf-staf selalu berada ditempat kerja pada jam kerja tidak boleh sampai meninggalkan kantor pada jam kerja.

 

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button