Plt. SEKDA TEGASKAN PNS JANGAN IKUT – IKUTAN KONSUMSI MIRAS
Mulia_
Sehubungan dengan Perda Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol yang secara tegas melarang segala bentuk peredaran Miras di Wilayah Papua yang selama ini sangat meresahkan, Pemda Puncak Jaya melalui Plt. Sekda merasa perlu menempatkan miras menjadi perhatian serius.
Melalui Apel gabungan dilingkungan Pemda Puncak Jaya yang dihadiri segenap ASN di Halaman gedung Kantor Bupati Puncak Jaya (15/05) selaku pembina apel pagi Plt. Sekda Puncak Jaya, Tumiran, S.Sos, M.AP dalam amanatnya menyampaikan bahwa sehubungan dengan instruksi tegas Gubenur Provinsi Papua bahwa pemberantasan Minuman keras (Miras) menjadi perhatian serius oleh seluruh Bupati/ Walikota, Kapolres dan Dandim se Provinsi Papua.
Dalam jajarannya Tumiran mengimbau tegas agar PNS dilingkungannya segera menyampaikan kepada pengusaha, oknum, pelaku yang selama ini mengedarkan miras dalam bentuk apapun untuk segera menghentikan segala bentuk peredaran Miras di dalam Kota. Selain itu Tumiran juga mengimbau agar PNS jangan ada yang ikut – ikutan dalam mengonsumsi miras. ” Kita harus peduli karena ini membahayakan anak kita diri kita dan keluarga kita, terkadang PNS yang sebagai contoh di tengah masyarakat terkadang ikut – ikut mengonsumsi miras. Sedikit –sedikit miras, ada masalah miras, sehingga miras menjadi tempat pelarian. Sebaliknya kita harus menjadi contoh untuk mencegas miras dilingkungan kita. Mari kita cegah dan laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya kami laporkan kepada Pihak berwajib untuk ditindak tegas” tegas Tumiran. Oleh karenanya Tumiran mengharapkan langkah -langkah dari Kantor Satpol PP untuk mencegah dan menindak peredaran miras dilingkungannnya.
Dalam kesempatan yang sama pula Sekda mengajak seluruh aparatur untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjelang PSU Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya bulan Juni nantinya.”tanggung jawab keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri saja tetapi menjadi tanggung jawab semua elemen baik PNS dan masyarakat” ungkap Sekda.