SIDANG PARIPURNA DPRD KAB.PUNCAK JAYA , PEMBUKAAN PENYERAHAN RANCANGAN PERDA PERUBAHAN APBD DAN NON APBD T.A 2016
MULIA – Rapat pembukaan paripurna penyerahan rancangan perarturan daerah perubahan APBD dan Non APBD kabupaten puncak jaya tahun anggaran 2016 yang diselenggarakan langsung dikantor DPRD Kabupaten Puncak Jaya, jumat(30/09).
Rapat pembukaan ini dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya, Drs.Henok Ibo , Ketua I DPRD Kab. Puncak Jaya, Wetenus Wonerengga, Ketua II DPRD Kab. Puncak Jaya,Mendi Geley, wakil bupati puncak Jaya, Yustus Wonda, S.Sos, M.Si, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Hotman Hutabarat, Dandim 1714/PJ , Letkol Inf. Hindratno devidanto, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah kabupaten Puncak Jaya.
Sesuai dengan permendagri no.52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD dan perubahan APBD tahun 2016 , yang kemudian akan dievakuasi bersama dengan TAPD provinsi Papua di jayapura sebelum tanggal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 5 oktober 2016.
penyerahan 2 (dua) rancangan peraturan daerah non APBD yaitu perda tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 dan semua provinsi dan kabupaten/kota sudah diberlakukan pada tahun 2017 serta perda tentang bangunan gedung.
“yang paling utama saya sampaikan penghargaan dan terimakasih yang tulus kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota DPRD karena kearifannya sehingga sidang paripurna ini dapat terlaksana.tidak lupa saya sampaikan kepada seluruh jaajaran keamanaan dan seluruh lapisan danelemen masyarakat karena sampai saat ini kegiatan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintah dan pembinaan kemasyarakatan masih tetap berjalan, walaupun kita semua dihadapkan dengan situasi kesibukan politik.” Jelas Bupati
Ia menambahkan dimana tahapan proses pilkada sudah mulai dilaksanakan namun tetap kita dalam satru bingkai ikatan dalam menjaga keutuhan sebagai mitra pemerintah yang selalu mngedepankan kepentingan rakyat di kabupaten Puncak Jaya.
Pada perubahan APBD tahun anggaran 2016 ini,penerimaan pendapatan mengalami penurunan 4,22% dari penerimaan APBD Induk yaitu sebesar Rp.1.443.053.234.766,- (satu trilyun emapt ratus empat puluh tiga millyar lima puluh tiga juta dua ratus tiga piliuh empat enam ribu rupiah.
Penurunan pendapatan yang terjadi dalam perubahan APBD tersebut diakibatkan adanya kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia diamana telah diadakan pengurangan /pemotongan dana yangyang bersumber dari pemerintah pusat kepada daerah kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp.63.323.287.000,-.
sukses dan dilancarkan
liatnya juga enak kalau rukun kaya gitu mah.. he