TINGKATKAN PEMAHAMAN DALAM JABATAN, PEMKAB ADAKAN SOSIALISASI ANJAB DAN EVJAB

Mulia – Untuk menigkatkan kwalitas Pegawai Negeri Sipil, Bagian Ortal Sekretariat Daerah Kabupaten Puncak Jaya mengadakan Sosialisasi, Bimbingan dan Evaluasi Dokumen Analisis Jabatan (ANJAB), Evaluasi Jabatan (EVJAB) dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP) Kabupaten Puncak Jaya. Dengan bekerja sama dengan Pusat Kajian, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur II Lembaga Administrasi Negara (PKP2A II LAN) Makassar (20/10).
Yosias Kreku selaku Ketua Panitia menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan peyusunan dokumen analis jabatan, evaluasi jabatan dan asistensi standar operasi prosedural administrasi pemerintah. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan mentri pemberdayaan aparatur negara dan revormasi birokrasi tentang pedoman peyusunan standar operasional administrasi pemerintahan.
Ketua tim saat meyampaikan sambutan mengatakan birokrasi pemerintah harus berbenah dan harus ada revomasi dibirokrasi pemerintah dan harus semakin baik, dan ada dokumen analisis jabatan ini sagatlah penting, di dokumen analis ini menjadi dasar baik dalam penerimaan pegawai, penganggkatan pegawai dalam jabatan dan mutasi pegawai. Dokumen anasis jabatan ini membantu pemerintah dan pejabat yang menduduki jabatan tersebut untuk tau apakah saya duduk pada jabatan yang tepat atau pun tidak tepat dan apabila tidak tepat apa yang akan dilakukan untuk menjadi tepat atau apa yang akan dilakukan dalam rangkan peningkatan pegawai sehingga dia bisa memenuhi standar jabatan.
berdasarkan peraturan pemerintah dan Permendagri ada beberapa hal yang sangat prinsip atau esensi dari pembentukan SKPD, pembentukan SKPD diarahkan untuk mewujutkan otonomi daerah yaitu untuk menigkatkan kesjahtraan masyarakat, mendekatkan kewenagan pelayanan, mempercepat pembangunan serta pengembangan potensi daerah. Aspek kinerja aparatur, ouput atau keberhasilan suatau organisasi harus dapat diukur melalui kinerja aparatur untuk megukur kinerja tersebut sangat dibutuhkan komitmen pimpinan dalam melaksanaka tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan yang telah dijabarkan dalam uraiyan jabatan didukung dengan kwalitas dengan sumberdaya manusia aparatur yang terus ditingkatkan melalui diklat aparatur.
Dengan keluarnya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara atau yang disingkat dengan ASN maka tentunya banyak hal yag harus di sesuaikan khususnya dalam peyusunan dalam formasi jabatan ungkap Sekretaris Puncak Jaya Yuni Wonda. S.Sos, S.IP, MM saat memberikan sanbutannya pada acara pembukaan.
Acara berlangsung selama dua hari dari tanggal 20 – 21 Oktober 2015, pada hari pertama peserta diberikan sosialisasi mengenai dokumen analisis jabatan (ANJAB), evaluasi jabatan (EVJAB) dan standar operasional prosedur administrasi pemerintah (SOP), yang di ikuti oleh semua SKPD yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya. Pada hari kedua peserta megikuti pelatihan mengenai materi ANJAB dan EVJAB serta SOP yang disampaikan pada hari pertama.
Pada acara penutupan yang di tutup oleh Asisten III Bidang Administarasi Umum Drs. Hendrik Bilanggla’bi saat membacakan sambutan menyampaikan sejalan dengan revormasi birokrasi aparaur yang dilaksanakan beberapatahun ini diikuti dengan perubahan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menjadi undang-undang nomor 23 tahun 2014 yaitu berimplidasi terhadap peraturan pemerimtah nomor 41 tahun 2007 tentang penataan organisasi perangkat daerah, maka Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bekerjasama dengan bekerja sama dengan Pusat Kajian, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur II Lembaga Administrasi Negara (PKP2A II LAN) Makassar telah mengambil langkah untuk menata kelembangaan perangkat organisasi pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya, hal tersebut menunjukkan tekat dan niat yang bersungguh-sungguh dari perintah daerah untuk melakukan revormasi dan birokrasi sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kepada masyarakat. Diakhir acara panitia selaku pihak peyelaenggara meyerahkan bingkisan berupa kopi mulia dan minyak buah merah asli Puncak Jaya.
sekedar diketahu acara tersebut dihadiri oleh kepala di hadi rih oleh seluruh kepala SKPD yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button